Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

Reporter

image-gnews
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Patroli gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menemukan kembali pemagaran laut tanpa izin membentang di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang sepanjang sedikitnya 4,14 kilometer. Lokasi patok-patok dari bambu itu persis di sebelah barat Pulau Cangkir, diduga lanjutan pengerjaan pagar dan telah diperintahkan distop pengerjaannya di sebelah timur Pulau Cangkir.

Pemagaran sepanjang 4,14 kilometer itu tepatnya terdapat di wilayah Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Ada beberapa kilometer lebih panjang lagi sampai masuk wilayah Desa Ketapang, Mauk, tapi tampak belum rampung pengerjaannya. Tim patroli dengan Kapal Pengawas Perikanan milik DKP Provinsi Banten menemukannya pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Tim patroli gabungan itu terdiri dari sekitar 25 orang asal berbagai instansi. Selain DKP Provinsi Banten, ada juga dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pangkalan TNI AL Banten, Polairud Polresta Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Banten, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Jakarta,  Dinas Perikanan  Kabupaten Tangerang, dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia  (HNSI).  

Patroli bertolak dari dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Nusantara Karangantu Serang pada Selasa pagi pukul 07.45 WIB. Tambahan pemagaran laut didapati setelah melaju ke timur, ke arah Tangerang, selama sekitar 1,5 jam. 

Dari kejauhan, dari arah kapal bergerak,  bentuk pagar laut itu menyerupai jalan setapak yang panjang dengan material batang bambu sebagai pilar yang ditancapkan ke laut. Semakin dekat, barisan batang-batang bambu itu terlihat diikat dan saling dikuatkan dengan bilah bambu lain pada bagian kanan dan kiri serta tengah. Tinggi bambu di atas permukaan air laut rata lebih kurang 1,5 meter.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/AYU CIPTA

Lembaran anyaman bambu menjadi bagian permukaannya, yang sebelumnya dilapis dengan jaring paranet hitam. Walau tak terlihat adanya fondasi batuan, konstruksi itu cukup kuat saat sejumlah anggota tim, juga Tempo, turun dari kapal dan berdiri ataupun berjalan di atasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Temuan pemagaran laut pada hari itu menambah temuan sebelumnya yang sepanjang 6,1 kilometer di sisi timur Pulau Cangkir. Temuan dari citra satelit oleh KKP lebih fantastis karena menunjukkan konstruksi yang sama sudah sepanjang 23,334 kilometer dari Kronjo hingga Kosambi atau hampir setengah panjang garis pantai Kabupaten Tangerang.

Meski begitu, tak satupun mengaku mengetahui siapa yang membangun dan peruntukannya. "Seperti pekerjaan Sangkuriang: nelayan bilang siang tidak ada pengerjaan, pagi hari mereka  melihat pagar laut sudah memanjang. Ini yang kita lihat sekarang, mereka kucing-kucingan," kata seorang anggota tim dari DKP Provinsi Banten.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/AYU CIPTA

Pada hari itu pula tim mengecek lokasi temuan awal dan mendapatinya masih utuh meski tak bertambah panjang. Jaraknya dari bibir pantai sekitar 1,5 kilometer. 

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Banten, Ahmad Budiman, kemudian mengumpulkan  tim dan membahas hasil temuan  itu di Kantor Koperasi Nelayan Tempat Pelelangan Ikan Ketapang Mauk Kabupaten Tangerang. "Sampai saat ini masing-masing  yang tergabung patroli memiliki sudut pandang sendiri-sendiri, ini yang nantinya dilaporkan ke pimpinan instansi mereka untuk kemudian nanti duduk bersama lagi membahas lebih lanjut," kata Ahmad.

Pilihan Editor: Seperti yang Digunakan Iran untuk Serang Israel, Ini 6 Rudal Hipersonik yang Jadi Senjata Paling Berbahaya Saat Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

25 menit lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

Celios memandang kebijakan tambang pasir laut hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pengusaha


Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

7 jam lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

Berdasarkan keterangan ahli dan para saksi, peristiwa ini murni kasus KDRT suami terhadap istrinya di Cipondoh, Tangerang.


Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

1 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan memperkirakan potensi pasir laut hasil sedimentasi yang bisa dikeruk mencapai 17,6 miliar meter kubik.


Selain Milik Yusril, Ada 65 Perusahaan Menunggu Izin Keruk Pasir Laut

1 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Selain Milik Yusril, Ada 65 Perusahaan Menunggu Izin Keruk Pasir Laut

Hingga kini terdapat 66 perusahaan yang mengajukan permohonan memanfaatkan pasir laut, termasuk milik mantan Menkumham Yusril.


KKP Klaim telah Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Awak Kapal Ikan

1 hari lalu

Seorang nelayan Indonesia yang selamat dari kecelakaan laut mengucap syukur setelah turun dari KRI Escolar-871 usai dipulangkan dari kapal HMAS Anzac milik Angkatan Laut Australia di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Jumat 21 Mei 2021. Sebanyak 20 awak kapal nelayan KM. Bandar Nelayan yang mengalami kecelakaan laut di Samudera Hindia pada tanggal 13 Mei 2021 lalu berhasil ditemukan dua hari kemudian oleh kapal ikan milik Jepang sebelum dipindahkan ke kapal HMAS Anzac untuk medapatkan perawatan medis dan dipulangkan ke Indonesia. TEMPO/Johannes P. Christo
KKP Klaim telah Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Awak Kapal Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengatakan telah sosialisasi tentang jaminan sosial untuk awak kapal ikan.


Kiara Sebut Pembukaan Ekspor Pasir Laut Merugikan Rakyat: KKP Harus Jujur Itu Pesanan Siapa

2 hari lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Kiara Sebut Pembukaan Ekspor Pasir Laut Merugikan Rakyat: KKP Harus Jujur Itu Pesanan Siapa

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, kritik sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang ekspor pasir laut.


KKP Klaim Tambang Pasir Laut Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan

2 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
KKP Klaim Tambang Pasir Laut Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Klaim menggunakan teknologi ramah lingkungan.


Ada Berapa Pabrik Susu Ikan yang Beroperasi Saat Ini?

3 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Berapa Pabrik Susu Ikan yang Beroperasi Saat Ini?

Akan ada 2 pabrik yang memproduksi susu ikan demi memenuhi kebutuhan makan bergizi gratis. Dua pabrik tersebut yaitu di Pekalongan dan Indramayu.


KKP Sebut Perusahaan Produksi Susu Ikan Baru Ada Satu

3 hari lalu

Pekerja menggiling ikan untuk diproduksi menjadi ekstrak protein ikan atau Hidrolisat Protein Ikan (HPI) di PT Berikan Bahari Indonesia di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Rabu 18 September 2024. Perusahaan ini memakai jenis ikan bernilai ekonominya rendah, seperti ikan selar dan ikan peperek atau pony fish yang banyak diambil dari nelayan lokal maupun koperasi nelayan. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Sebut Perusahaan Produksi Susu Ikan Baru Ada Satu

Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi, mengatakan saat ini perusahaan yang memproduksi susu ikan, baru hanya ada satu.


Dukung Program Konservasi, KKP Bangun Pondok Wisata di Aceh Besar

3 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber DayaPesisir dan Laut (BPSPL) Padang membangun pondok wisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada September 2024. Dok. KKP
Dukung Program Konservasi, KKP Bangun Pondok Wisata di Aceh Besar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, membangun pondok wisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada awal September lalu. Pembangunan pondok wisata ini menjadi bentuk apresiasi KKP terhadap keterlibatan masyarakat dalam mengelola kawasan konservasi di wilayah Aceh Besar.