Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KIP Tolak Gugatan Terkait Sanksi PLTU Ombilin, LBH Padang Akan Banding

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
LBH Padang daftarkan gugatan pelanggaran PLTU Ombilin di PTUN Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
LBH Padang daftarkan gugatan pelanggaran PLTU Ombilin di PTUN Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan informasi tentang kemajuan pelaksanaan sanksi administratif Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, khususnya pemulihan kontaminasi abu batubara, tertutup untuk publik pada Senin, 7 Oktober 2024.

Putusan ini menyusul permohonan informasi yang diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KLHK).

Kuasa Hukum LBH Padang Alfi Syukri mengatakan keputusan tersebut menunjukkan bahwa KIP gagal melihat urgensi keterbukaan informasi pada publik. Padahal, informasi yang dimohonkan pada KIP sejak 21 Februari 2024 itu seharusnya bisa mengungkap beberapa dugaan ketidaktaatan PLTU Ombilin yang tidak ditindak oleh KLHK. 

Selain itu, Majelis Komisioner KIP juga telah sewenang-wenang menggunakan dasar kepentingan bisnis dan berdampak kepada kerugiannya jika kasus ini dibuka kepada publik. Hal ini tidak sebanding dengan dampak kesehatan yang dirasakan masyarakat sekitar PLTU Ombilin.

"Nilai ekonomi sebuah bisnis, terutama energi kotor seperti PLTU tua Ombilin ini, tidak sebanding dengan harga kesehatan atau pencemaran lingkungan yang ditanggung oleh masyarakat. LBH Padang akan melakukan banding karena keterbukaan informasi yang ditolak ini seharusnya dibuka untuk publik," ujar Alfi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alfi menjelaskan, sejak 2018 PLTU Ombilin telah dijatuhi sanksi paksaan pemerintah oleh KLHK. Namun, enam tahun setelah sanksi dijatuhkan, masyarakat terdampak maupun organisasi masyarakat lokal yang memantau pelaksanaan sanksi tidak mendapatkan informasi memadai mengenai kontaminasi yang terjadi dan kemajuan pemulihannya. 

Sementara itu, Novita, Juru Kampanye Trend Asia, mengatakan sanksi terhadap PLTU Ombilin berkaitan dengan pelanggaran berulang yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan masyarakat, sehingga ada urgensi mendesak agar KLHK membuka informasi karena pencemaran udara yang menyebabkan sesak napas sampai ISPA, terutama bagi kelompok rentan anak-anak, perempuan, dan lanjut usia. 

“Keengganan pemerintah membuka data tentang PLTU Ombilin kepada publik sangat disesalkan. Padahal pengoperasian PLTU tua ini memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat setempat. Sisa pembakaran, polutan, debu yang dilepaskan sangat membahayakan kesehatan masyarakat setempat. Sehingga, bukan saja meminta pertanggungjawaban atas kontaminasi polusi selama ini, kami juga mendesak agar PLTU ini dipensiunkan,” ujarnya.

Pilihan Editor: BMKG Prakirakan Hujan Mendominasi, Potensi Petir di Beberapa Kota Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

3 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

Bagaimana catatan KIP dan Bawaslu mengenai Debat Pilkada 2024, khususnya yang sudah dilakukan 3 paslon di debat perdana Pilkada Jakarta lalu?


Koalisi Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

9 hari lalu

Asap dan uap mengepul dari PLTU milik Indonesia Power, di samping area Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia, 11 Juli 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Koalisi Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Perpres ini masih memberi ruang yang sangat lebar bagi swasta untuk membangun PLTU baru untuk kepentingan industri.


6 Fakta Menarik Tumbuhan Indigofera, Bahan Biomassa Penyerap Polutan

12 hari lalu

Deretan pepohonan tanaman indigofera yang ditanam PLN, Pengprov Yogyakarta, dan warga masyarakat di Desa Gombang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Indogofera yang tahan terhadap lahan tandus dan kering, juga merupakan sumber energi terbarukan pengganti batu bara bagi PLTU PLN guna mendukung Net Zero Emission berbasis keterlibatan masyarakat. Tempo/Jati Mahatmaji
6 Fakta Menarik Tumbuhan Indigofera, Bahan Biomassa Penyerap Polutan

Tanaman indigofera digunakan sebagai alternatif biomassa yang lebih ramah lingkungan, berikut fakta-fakta unik indigofera


Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

13 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

Berikut empat desakan Tim Advokat Anti-Penyiksaan atas hasil ekshumasi jasad Afif Maulana, yang sebelumnya diduga tewas dianiaya polisi.


Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

13 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

Ayah Afif Maulana kecewa dengan kesimpulan tim ekshumasi terhadap penyebab kematian anaknya.


Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

14 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

Koalisi Advokat Anti Kekerasan meminta Perhimpunan Dokter Forensik untuk memberikan hasil ekshumasi Afif Maulana secara tertulis.


LBH Bali Sebut Ada Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Indikasi Upaya Union Busting

15 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
LBH Bali Sebut Ada Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Indikasi Upaya Union Busting

LBH Bali menyebut adanya praktik-praktik perburuhan tidak sehat di PLTU Celukan Bawang pasca 254 pekerja dari PT Victory kehilangan status kerja.


Sederet Kontroversi PLTU Celukan Bawang di Buleleng Bali Sejak Awal Berdirinya

15 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
Sederet Kontroversi PLTU Celukan Bawang di Buleleng Bali Sejak Awal Berdirinya

Pembangunan PLTU Celukan Bawang sejak awal mengalami berbagai masalah, mulai pembebasan lahan hingga izin lingkungan.


Polemik Pesangon 254 Karyawan PLTU Celukan Bawang, Manajemen Angkat Bicara

15 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
Polemik Pesangon 254 Karyawan PLTU Celukan Bawang, Manajemen Angkat Bicara

Tak kurang dari 250 karyawan PLTU Celukan Bawang tak jelas kompensasi pesangonnya. Apa kata manajemen?


Menko Perekonomian Klaim Sudah Menerapkan Teknologi CCS dan CCUS agar Tak Suntik Mati PLTU

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika ditemui dalam acara kumparan Green Initiative Conference di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 24 September 2024 . Tempo/Vedro Imanuel
Menko Perekonomian Klaim Sudah Menerapkan Teknologi CCS dan CCUS agar Tak Suntik Mati PLTU

Airlangga mengatakan teknologi CCS dan CCUS sebagai skema pemerintah agar tidak menyuntik mati PLTU. Teknologi ini masih dalam proses pengembangan