TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat lebih dari 50 persen lahan Kalimantan Tengah dikuasai oleh korporasi untuk berbagai perizinan usaha. Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Bayu Herinata, mengatakan wilayah ini memberi alokasi besar untuk berbagai sektor izin pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
“Menguasai hampir 72,28 persen dari luas wilayah yang ada. Ini sebagian besar mengokupasi selain kawasan hutan. Itu juga wilayah yang dikelola rakyat,” ujarnya saat konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube TuK Indonesia, Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut data Walhi, total persentase izin kehutanan sebesar 32,93 persen dengan lahan 5.056.918 hektare, izin pertambangan 8,03 persen dengan lahan 1.233.095 hektare, serta izin perkebunan--khususnya untuk kelapa sawit, mencapai 4.809.162 hektare.
Namun, jumlah di atas tidak sebanding dengan penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang diberikan kepada masyarakat. Luas lahan perkebunan untuk kebun plasma hanya seluas 222 ribu hektare, dari luasan eksisting perkebunan kelapa sawit perusahaan seluas 2,3 juta hektare yang tercatat sampai 2023.
Namun dia mengatakan sejauh ini tidak ada evaluasi yang dilakukan pemerintah atau melakukan tindakan tegas untuk memperbaiki tata kelola usaha. “Izin ini ada yang belum tuntas sampai dengan Hak Guna Usaha (HGU) untuk legal melakukan operasional,” kata Bayu.
Walhi Kalimantan Tengah mencatat ada enam grup perusahan kelapa sawit yang eksis hingga kini, yaitu Wilmar International (luas lahan hampir 300 ribu hektar), Sinar Mas Group (sekitar 225 ribu hektar), Best Agro International (hampir 150 ribu hektare), Harita Group (sekitar 125 ribu hektare), Genting Group (sekitar 105-110 ribu hektare), dan Musim Mas Grup (sekitar 105-110 ribu hektare).
Kemudian terdapat sejumlah anak perusahaan kelapa sawit di berbagai wilayah konsesi, yaitu PT Bahaur Era Sawit Tama (Pulang Pisau), PT Bakti Emas Surya Terang (Katingan), PT Bangun Jaya Alam Permai (Kotawaringin Barat), PT Berkah Alam Fajar Mas (Pulang Pisau), PT Hamparan Masawit Bangun Persada (Seruyan dan Kotawaringin Barat), PT Karya Luhur Sejati (Pulang Pisau), PT Surya Mas Cipta Perkasa (Pulang Pisau), PT Tunas Agro Subur Kencana (Kotawaringin Timur), PT Wana Sawit Subur Lestari (Kotawaringin Barat dan Seruyan).
“Dampak ketimpangan penguasaan lahan tadi ini menyumbang angka deforestasi yang besar,” ucap Bayu Herinata.
Berdasarkan catatan Walhi Kalimantan Tengah, periode 2000-2004 terdapat 179.517 hektare hutan yang terkonversi menjadi kebun kelapa sawit. Kemudian periode 2005-2009 seluas 588.060, periode 2010-2014 seluas 415.436 hektare, dan periode 2015-2019 seluas 727.184 hektare.
“Makin besar setelah 2019, karena ada kebijakan yang melonggarkan untuk izin perusahaan melakukan aktivitas lagi karena sudah berakhirnya moratorium yang sebelumnya pernah dilakukan pemerintah,” tutur Bayu.
Pilihan Editor: Peringatan Dini Cuaca BMKG di Jawa Barat 1 November: Potensi Hujan Petir di Bandung Raya hingga Tasikmalaya