TEMPO.CO, Jakarta - Ujian Nasional telah dihapus pada era kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Namun akan dibangkitkan kembali di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berencana mengkaji kembali sistem pendidikan di Indonesia, salah satunya kembali menerapkan ujian nasional (UN).
Sebelumnya, disarikan dari journal.uny.ac.id, pada 2021, penghapusan Ujian Nasional dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tujuannya untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan pendidikan di masa kini, serta mengurangi tekanan psikologis yang selama ini dirasakan siswa akibat Ujian Nasional.
Nadiem juga berpendapat bahwa materi UN terlalu penuh, sehingga cenderung membuat pembelajaran lebih berfokus pada pengajaran dan penghafalan materi daripada pengembangan kompetensi siswa dalam pelajaran.
Untuk diketahui, dilansir dari jurnal berjudul Ujian Nasional: Sejarah Dan Dinamika Perkembangan Evaluasi Akhir, penamaan UN bermula pada 2005. Saat itu, metode evaluasi akhir bertaraf nasional, Ujian Akhir Nasional mengalami pergantian nama menjadi UN dan kemudian berkembang menjadi Ujian Nasional (UN), sesuai dengan PP Nomor 19 tahun 2005, dimana penyelenggaraan kegiatan ini diserahkan ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Adapun dalam penyelenggaraanya, UN telah memunculkan sejumlah dampak terhadap ekosistem bejalar siswa. Berikut dampak positif dan negatif dari pelaksanaan UN.
Dampak Positif UN
Sistem penilaian pada penerapan evaluasi ini dijalankan secara independen dimana penilaian dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerinta dalam bentuk UN dan hasil penilaian dari masing-masing penilaian tersebut nantinya menjadi barometer dalam penentuan kelulusan seorang siswa. Kebijakan tersebut berlangsung hingga 2010.
Sejak pemberlakukan UN, rata-rata siswa menambah jumlah jam belajarnya sebanyak 5-10 jam dan 11-15 jam dalam bentuk kelas-kelas tambahan seperti les dan bimbel.
Selain itu, penyelenggaraan ujian nasional juga berdampak pada peningkatan motivasi siswa dan guru dalam proses pembelajaran dan meningkatnya partisipasi orang tua dalam memotivasi anaknya untuk dapat terus giat belajar.
Dampak Negatif
Penyelenggaraan ujian nasional juga memiliki dampak negatif yang cukup kompleks dalam proses pengembangan dunia pendidikan. Sifat sentralistik dari penyelenggaraan ujian nasional merupakan salah satu dampak negatif tersebut. Selain itu, tidak diperhatikannya aspek sosial ekonomi dari sekolah dan wali siswa sehingga standarisasi yang seragam menyebabkan terjadinya ketimpangan perolehan lulusan dari berbagai sekolah.
Ujian nasional yang hanya mengujikan beberapa mata pelajaran juga berdampak pada timbulnya kesan bahwa mata pelajaran yang tidak diujikan menjadi tidak penting, selain itu pengujian dalam ranah kognitif saja menyebabkan unsur afektif dan psikomotorik diabaikan begitu saja.
Jurnal ini juga menjelaskan bahwa pemberlakuan ujian nasional memiliki dampak psikologis terhadap menurunnya kepercayaan wali murid terhadap guru, meningkatnya kecurangan serta peningkatan stres akibat adanya tekanan psikologi pada diri seorang anak.
UNY | ANTARA
Pilihan editor: PSPK Sebut Akan Ada Kemunduran Jika Ujian Nasional Dikembalikan