TEMPO Interaktif, Lahore - Pakistan mengakhiri pemblokiran terhadap situs jejaring sosial Facebook hari ini. Sepuluh hari yang lalu, Pengadilan Tinggi Lahore memutuskan untuk memblokir akses ke situs Facebook karena dianggap menghina Nabi Muhammad dalam suatu kontes menggambar wajah nabi.
Dengan dibukanya kembali akses masyarakat ke Facebook, artinya pemerintah Pakistan "memaafkan" kontes tersebut. "Facabook telah meminta maaf dan mengeluarkan kontes tersebut dari jaringannya," kata Najibullah Malik, Sekretaris Kementerian Teknologi Informasi Pakistan. Malik mengatakan Facebook juga sudah menjamin kejadian seperti ini tak akan terulang lagi di kemudian hari.
Pemblokiran tersebut sempat memicu reaksi masyarakat yang keberatan dengan keputusan pengadilan. Namun, sebagian masyarakat Pakistan menerima perintah pengadilan tersebut karena kontes menggambar wajah nabi dianggap menghina agama Islam. Selain Pakistan, Banglades juga telah memblokir akses ke Facebook dua hari lalu.
Rini K | AP