TEMPO.CO , Melbourne - Otoritas perlindungan konsumen Australia mewajibkan Apple mengembalikan uang konsumen yang membeli produk iPad terbaru. Produk iPad generasi ketiga yang telanjur beredar di pasar dinilai tak sesuai dengan spesifikasi yang ditawarkan pada iklan.
Kantor berita Reuters mengabarkan pemerintah Australia saat ini mengajukan gugatan hukum di pengadilan untuk melawan Apple. Mereka memiliki bukti bahwa iPad generasi ketiga itu tak bisa terhubung dengan jaringan data mobile 4G di Australia. "Secara teknis perangkat itu tidak kompatibel," demikian pernyataan Lembaga Perlindungan Konsumen Australia kemarin.
Pemerintah Australia juga menyertakan bukti iklan iPad, yang menyatakan produk ini dilengkapi jaringan nirkabel (Wi-Fi) dan koneksi mobile data 4G yang diakses melalui kartu SIM salah satu operator telekomunikasi. Namun, dalam kenyataannya, hal ini tak bisa dilakukan dan koneksi Internet hanya bisa dilakukan melalui sambungan Wi-Fi.
Menanggapi gugatan ini, manajemen Apple berencana menerbitkan klarifikasi, yang menyatakan kesalahan spesifikasi produk ini. Dalam pernyataan tertulis mereka disebutkan iPad generasi ketiga bisa mengakses Internet mobile ultra-cepat 4G, tapi tak kompatibel dengan jaringan operator Telstra dan Optus. Telstra dan Optus ialah operator telekomunikasi Australia yang menyediakan koneksi Internet 4G.
Apple juga bersedia mengembalikan uang konsumen yang merasa tertipu oleh iklan itu. Selain mengembalikan dana, Apple akan melakukan klarifikasi langsung di gerai-gerai penjualan.
Di Australia, produk iPad generasi terbaru ini mendapat sambutan yang luar biasa. Saat diluncurkan tiga pekan lalu, para konsumen gadget seharga Rp 7 juta itu terlihat antre di beberapa gerai penjualan resmi. Namun belum diketahui berapa banyak iPad baru yang sudah terjual di Negeri Kanguru.
FERY FIRMANSYAH