TEMPO.CO, Chicago - Studi terbaru mengungkap asap ganja ternyata dapat merusak pembuluh darah dan dapat menyebabkan kesulitan bernapas pada seekor tikus. "Kandungan kimia ganja yang berubah menjadi asap semakin menguat," kata Matthew Springer, pemimpin studi sekaligus pakar kesehatan dari University of California, San Fransisco, Amerika Serikat.
Sebelumnya telah ada penelitian tentang dampak buruk asap rokok bagi kesehatan. Studi ini mengungkap asap rokok dapat memperlambat aliran darah di dalam tubuh manusia. Lebih lanjut studi itu memperlihatkan penurunan fungsi pembuluh darah akan berdampak pada jantung.
Riset yang dilakukan Springer dan kawan-kawannya mengungkap fakta yang sama. "Setidaknya berdampak signifikan pada tikus," ujar dia dalam pertemuan tahunan American Heart Association, seperti dikutip laman Medical Daily, Rabu, 19 November 2014. Meski begitu, dia menyadari perlu ada studi terhadap manusia.
Dalam eksperimen kali ini, tim peneliti mengembuskan asap ganja ke seekor tikus menggunakan mesin pengembus. Di saat yang sama, arteri tikus itu dipindai menggunakan alat ultrasonografi (USG). "Untuk mengukur seberapa baik pembuluh darah berfungsi," tim peneliti mengatakan.
Setelah 30 menit mengisap asap ganja, fungsi pembuluh darah tikus ternyata mengalami penurunan mencapai 70 persen. Selain itu, asap ganja tersebut juga berdampak lebih lama dari yang dibayangkan sebelumnya. (Baca: Sejarah Ganja: dari Obat hingga Anomali Sejarah)
Peneliti mengulangi percobaan dengan ganja yang tak mengandung tetrahydrocannabinol (THC)—bahan aktif utama dalam ganja. Ternyata, kandungan ini tak berperan dalam penurunan fungsi pembuluh darah tikus.
Penelitian ini, menurut Springer, memang perlu dilanjutkan. Hanya, riset yang dilakukannya ini setidaknya berujung pada sebuah kesimpulan sementara. "Yang berperan adalah kandungan kimia saat asap terbentuk," ujarnya.
MEDICAL DAILY | AMRI MAHBUB
Berita Terpopuler:
Beda Jokowi dan SBY dalam Umumkan Kenaikan BBM
Di Negara Ini Harga BBM Turun Tapi Tetap Mahal
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi