TEMPO.CO, Malang - Pencurian telur penyu hijau (Chelonia mydas) di Pulau Sangalaki, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, melonjak drastis sepanjang 2014. Balai Konservasi Sumber Daya Alam mencatat 11 kasus pencurian tahun lalu. Angka tersebut 120 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2013, yang hanya tercatat lima kasus.
Nasib sarang penyu lebih memprihatinkan. Balai mencatat setidaknya ada 99 sarang penyu yang hilang karena dicuri pada 2014. Jumlah pencurian sarang tersebut meningkat drastis dibanding 2013, yang hanya ada 28 kasus pencurian.
"Jelas ini sangat mengancam kelestarian penyu hijau," kata koordinator Protection of Forest and Fauna (Profauna) Borneo, Bayu Sandi, Jumat, 13 Maret 2015.
Terlebih, jumlah penyu hijau terus menurun. Pada 2013, 15 ekor penyu betina bertelur setiap harinya. Setahun kemudian, jumlah tersebut merosot menjadi hanya 11 ekor.
Menurut pantauan Profauna, perdagangan telur penyu hijau masih marak terjadi di beberapa kota di Kalimantan Timur. Perdagangan telur, menurut Bayu, biasanya terjadi di Kota Bontang, Samarinda, dan Tanjung Redeb.
Bayu beranggapan, para pedagan tergoda harga telur penyu yang cukup tinggi. Paling murah, satu butir telur penyu hijau dapat dihargai Rp 6 ribu. Kualitas bagus satu butir telur bisa mencapai Rp 12 ribu.
Tak hanya telur, karapas (cangkang penyu) juga diperdagangkan dalam bentuk cinderamata. "Karapas banyak dijadikan kalung, gelang, cincin, dan gantungan kunci," ujar Bayu.
Suvenir tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp 10 ribu sampai Rp 30 ribu per buah. Harga kalung Rp 25 ribu, cincin Rp 15 ribu, sedangkan gelang harganya Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu.
Jual-beli telur penyu hijau jelas dilarang. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati melarang semua perdagangan penyu, termasuk karapas dan telur. Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana maksimal 5 tahun kurungan dan denda paling besar Rp 100 juta.
Karena itu, Profauna mendesak pihak berwenang untuk memperketat pengawasan terhadap konservasi penyu hijau di Pulau Sangalaki, sekaligus memberantas perdagangan telur penyu di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Pulau Sangalaki, yang memiliki luas 15,9 hektare, memang dijadikan "rumah" bagi penyu hijau. Pulau ini juga digunakan sebagai lahan ekowisata.
Selain penyu, Sangalaki juga menjadi tempat habitat ikan pari manta (Manta birostris). Tiap harinya, pulai ini dikunjungi rata 1.480-an wisatawan asing dan lokal.
ABDI PURMONO