Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan di Minnesota Ciptakan Pistol Mirip Ponsel Pintar  

image-gnews
Senjata api mirip dengan ponsel. cnn.com
Senjata api mirip dengan ponsel. cnn.com
Iklan

TEMPO.COMinnesota - Sebuah perusahaan startup di Minnesota, Amerika Serikat, Ideal Conceal, menciptakan pistol berlaras ganda yang dapat dilipat persegi seukuran telapak tangan orang dewasa. Pistol itu dapat dimasukkan ke dalam saku atau dikeluarkan secara terbuka di sebuah warung kopi tanpa seorang pun menyadari bahwa benda tersebut adalah pistol.

Berdasarkan situs resmi Ideal Conceal, seperti dikutip dari kantor berita CNN International, pistol tersebut memiliki desain menyerupai sebuah telepon seluler (ponsel) pintar, tapi dengan satu klik dapat terbuka dan siap menembak. Situs tersebut juga menuliskan, "Ponsel pintar bisa ditemui di mana-mana. Pistol baru Anda ini dapat berpadu dengan mudah di lingkungan sekitarnya. Dalam posisi terkunci, pistol ini tidak dapat terdeteksi karena tersembunyi dalam wujud yang sederhana."

Pistol yang dapat menembak dalam posisi tertutup ini akan dibanderol seharga US$ 395 saat diluncurkan pada pertengahan 2016 mendatang. Pencipta pistol itu, Kirk Kjellberg, mengungkapkan telah menerima 2.500 surat elektronik dari orang-orang yang ingin membeli pistol tersebut.

Kjellberg mendapat ide untuk membuat pistol itu ketika tengah memasuki sebuah restoran, dan seorang anak kecil melihat pistol yang dibawanya. "Anak lelaki itu berkata, 'Mama, Mama, pria itu membawa senjata'. Semua pengunjung restoran pun menatap Anda seperti Anda ingin menembaki tempat itu," ujarnya. Kjellberg kemudian berpikir perlu ada cara lain untuk membawa pistol tanpa membuat orang lain cemas.

Pistol bikinan Ideal Conceal tersebut merupakan pistol derringer berkaliber 380 yang berlaras ganda dan dapat diisi dengan dua peluru. Desainnya yang sederhana terinspirasi dari desain pistol derringer pada tahun 1850-an yang diciptakan oleh penemu dari Philadelphia, Henry Deringer.

Direktur Museum NRA Jim Supica mengatakan Ideal Conceal bukanlah perusahaan pertama yang menemukan pistol lipat berbentuk kotak itu. North American Arms pernah membuat pistol revolver kecil yang dapat dilipat dan dengan mudah disembunyikan. Pistol Taurus Curve pun berbentuk kotak dengan tepian bulat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, menurut Supica, terdapat perbedaan mendasar dari kedua temuan itu dengan pistol yang diciptakan Ideal Conceal. Pistol yang dibuat North American Arms dan Taurus masih terlihat seperti pistol. Sedangkan pistol dari Ideal Conceal memiliki desain yang tidak terlihat seperti pistol saat dilipat.

Pendapat yang berbeda disampaikan petugas kepolisian. "Secara umum, konsep penyamaran pistol yang membuatnya tak lagi menyerupai sebuah senjata dapat menyebabkan berbagai kekhawatiran," ujar Direktur Eksekutif dan Penasihat Umum National Association of Police Organizations Bill Johnson.

Walaupun pistol tersebut memiliki tampilan yang sederhana, Ideal Conceal memerlukan izin membawa pistol secara tersembunyi. Namun hal tersebut bergantung pada hukum di wilayah-wilayah lain perihal penggunaan pistol yang tentunya berbeda satu dengan yang lainnya.

CNN INTERNATIONAL | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

12 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.


Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

12 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

23 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

23 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

23 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.


Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

23 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

24 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

32 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.