Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ericsson Gugat Samsung Soal Pelanggaran Hak Paten  

Editor

Budi Riza

image-gnews
REUTERS/Tobias Schwarz
REUTERS/Tobias Schwarz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jaringan telekomunikasi Ericsson akhirnya menuntut Samsung Electronics ke pengadilan dengan tuduhan melanggar hak paten. Keputusan ini diambil Ericsson setelah kedua perusahaan gagal mencapai kata sepakat dalam perundingan yang telah berjalan dua tahun terakhir.

"Kami sudah bernegosiasi dengan susah payah dan lama untuk mencapai kesepakatan dengan Samsung," kata Kasim Alfalahi, Kepala Intelektual Property Ericsson. "Kami menggugat sebagai langkah terakhir. Gugatan ini terkait penggunaan teknologi jaringan nirkabel."

Gugatan ini menambah "musuh" Samsung, yang sebelumnya telah digugat Apple Inc dalam kasus pelanggaran intelektual properti telepon seluler iPhone. Apple juga menambahkan gugatan kepada Samsung dengan memasukkan enam ponsel lainnya, selain Galaxy SIII.

Pada putusan tingkat pertama, Pengadilan Distrik San Jose memenangkan Apple dengan sanksi sebanyak sekitar US$ 1,05 miliar (sekitar Rp 9,9 triliun). Samsung mengajukan kasasi dan melakukan gugatan balik terhadap Apple. Saat ini, proses persidangan lanjutan Apple versus Samsung masih dalam tahap dokumentasi dan baru akan digelar Maret tahun depan.

Dalam kasus Samsung versus Ericsson, juru bicara perusahaan asal Korea Selatan itu mengatakan kesepakatan tidak tercapai terkait besaran royalti yang harus dibayarkan. "Ericsson meminta harga lebih tinggi untuk portofolio paten yang sama," kata juru bicara Samsung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itu sebabnya, Samsung akan meladeni jalur hukum ini. Menurut Samsung, kesepakatan kedua perusahaan seharusnya mengacu pada prinsip fair, reasonable, dan nondiscriminatory (FRAND). Artinya, paten yang sama harus dikenakan harga yang sama kepada pihak yang berbeda.

Ericsson berpotensi meraup ganti rugi dalam nilai besar jika pengadilan memenangkan gugatannya. Menurut perusahaan ini, ada ratusan juta piranti buatan Samsung yang tidak menggunakan teknologi milik Ericsson.

ALLTHINGSD | BUDI RIZA

Terpopuler:
Misteri Otak Saat Koma Mulai Terkuak

Nenek Moyang Kopi Indonesia Nyaris Punah

Ultrabook Merangkap Tablet 

Efek Bulan Purnama Cuma Mitos

Ada ''Pac Man'' di Bulan Saturnus 

Morotai Terpilih Sebagai Bandar Antariksa 

Penjualan Wii U Diklaim Sukses 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AdXelerate: Inovasi Telkom yang Mudahkan Pengusaha Iklan Digital

3 hari lalu

.(Kiri kanan) Direktur Utama MDMedia Arif Prabowo dan Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir dalam acara peluncuran Programmatic Advertising berbasis Data Telco “AdXelerate” di Glass House Ritz Carlton Pacific Place pada Kamis, 13 Sepptember 2024. Dok. Telkom
AdXelerate: Inovasi Telkom yang Mudahkan Pengusaha Iklan Digital

Solusi bagi pengusaha melakukan promosi iklan digital lebih tepat sasaran dan efisien.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

3 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Indonesia dan Mesir Jajaki Kerja Sama Sektor Digital

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah depan) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto (kelima kanan depan) berfoto dengan sejumlah kepala negara/pemerintahan saat Joint Leaders Session Indonesia-Africa Forum (IAF) II and High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF MSP) di Nusa Dua, Bali, Senin 2 September 2024.  Forum HLF MSP and Indonesia-Africa Forum II tersebut menyelenggarakan 12 event secara paralel dan 17 event pendamping yang dihadiri delegasi dari 24 negara. ANTARA FOTO/Media Center IAF II-HLF MSP/Sigid Kurniawan
Indonesia dan Mesir Jajaki Kerja Sama Sektor Digital

Indonesia dan Mesir mengeksplorasi potensi kerja sama dalam pengembangan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas generasi muda


Liburan di Hotel Ini Bisa Sambil Detoks Digital

19 hari lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Liburan di Hotel Ini Bisa Sambil Detoks Digital

Sebuah penginapan di New York menyediakan paket detoks digital untuk para tamu yang menginap dan menikmati liburan


7 Rekomendasi Flashdisk yang Bagus untuk Menyimpan Data Digital

25 hari lalu

Flashdisk yang bagus. Foto: Canva
7 Rekomendasi Flashdisk yang Bagus untuk Menyimpan Data Digital

Berikut ini rekomendasi flashdisk yang bagus untuk menyimpan data digital. Flashdisk ini memiliki kecepatan membaca dan transfer file yang cepat.


Krom Bank Indonesia Hadirkan Layanan Perbankan Digital untuk Bantu Anak Muda Menabung

27 hari lalu

(Dari kiri) Presiden Direktur PT Krom Bank Indonesia Tbk Anton Hermawan dan Chief Strategy Officer Kredivo Group Abhijay Sethia dalam peluncuran aplikasi bank digital Krom di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Krom Bank Indonesia Hadirkan Layanan Perbankan Digital untuk Bantu Anak Muda Menabung

PT Krom Bank Indonesia Tbk merancang produk dan layanan perbankan digital untuk kebutuhan generasi muda dalam menabung dan berinvestasi.


40 Media Lolos Finalis di AMSI Awards 2024

38 hari lalu

Dewan Juri AMSI Awards 2024. Foto istimewa
40 Media Lolos Finalis di AMSI Awards 2024

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyelenggarakan ajang AMSI Awards 2024 dengan tema 'Inovasi untuk Keberlanjutan'.


Bank Indonesia Berencana Luncurkan Rupiah Digital, Apa Itu?

39 hari lalu

Rupiah Digital Akan Diluncurkan, BI Siapkan Regulasinya
Bank Indonesia Berencana Luncurkan Rupiah Digital, Apa Itu?

Rupiah digital adalah uang rupiah format digital yang dapat digunakan seperti halnya uang fisik, uang eletronik, dan alat pembayaran lainnya.


Tempo Buka Lowongan Kerja Junior Video Creator, Syarat S1 Semua Jurusan

40 hari lalu

Ilustrasi Video (pixabay.com)
Tempo Buka Lowongan Kerja Junior Video Creator, Syarat S1 Semua Jurusan

Tempo Media Group membuka lowongan kerja untuk posisi Junior Video Creator


OJK Wajibkan Bank-bank Gabung dalam Satgas Anti-Scam Center, Apa Alasannya?

43 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Wajibkan Bank-bank Gabung dalam Satgas Anti-Scam Center, Apa Alasannya?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Satgas Anti-Scam Center, bank-bank diwajibkan gabung. Kenapa?