TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Samsung Indonesia Lee Kang-hyun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera mengumumkan kombinasi hardware dan software dalam kewajiban tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produk telepon seluler. Permintaan ini disampaikan di sela penyelenggaraan Indonesia LTE Conference 2016, Rabu, 18 Mei 2016.
Menurut Lee, pembahasan mengenai TKDN telah ada sejak 2013. Saat itu, dia mengatakan, produsen perangkat keras telah menyiapkan TKDN. Namun, ketika resmi diumumkan tahun lalu, dia mengaku kecewa dengan perubahan perhitungan TKDN.
"Akhir tahun lalu, pemerintah berubah cara perhitungan TKDN. Karena itu, sekarang banyak timbul masalah," katanya. Pada 2017, produk telepon seluler 4G harus memenuhi TKDN dalam persentase tertentu.
Permasalahan pertama, menurut Lee, perubahan perhitungan TKDN hardware akan merugikan, tidak hanya OEM (produsen peralatan asli), tapi juga pemerintah. Pasalnya, saat ini banyak manufaktur elektronik yang mulai hengkang dari Indonesia. Dengan demikian, Lee melihat harapan industri elektronik saat ini berada pada perangkat mobile.
"Kami menyambut baik TKDN. Sebab, jika persentase naik, mau tidak mau investor juga naik. Ini bisa menjadi harapan untuk industri elektronik," ujar Lee. "Ketika cara hitung berubah dengan adanya software, tidak fair bagi produsen hardware karena sudah investasi. Jangan 100 persen software, itu saja. Sekian persen harus ada peran di Indonesia."
Adanya kombinasi yang tepat antara hardware dan software TKDN disepakati oleh produsen prosesor Qualcomm. Meski demikian, Qualcomm siap membantu para OEM dalam memenuhi software TKDN.
"TKDN ini memang perlu ada ketegasan dari pemerintah terkait dengan kombinasi hardware dan software. Dari sisi software dapat digunakan OEM untuk pengembangan UI," tutur Shannedy Ong, Country Director Qualcomm Indonesia. "Qualcomm terbuka untuk kerja sama dengan OEM lokal yang punya ambisi pengembangan lokal, terutama software development."
ANTARA