Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jerman Akan Denda Facebook Rp 7 M untuk Satu Berita Hoax

Editor

Erwin prima

image-gnews
Facebook
Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Berlin - Pemerintah koalisi Jerman mengancam akan menerbitkan undang-undang pada awal tahun depan yang akan menjatuhkan denda kepada Facebook dan perusahaan media sosial lainnya sampai 500 ribu euro (Rp 7 miliar) untuk setiap penerbitan berita palsu atau hoax.

"Platfom seperti Facebook akan diwajibkan secara hukum untuk membangun sebuah kantor perlindungan hukum di Jerman yang buka 24 jam sehari, 365 hari setahun," ujar anggota parlemen dari Partai Sosial Demokrat Thomas Oppermann kepada Der Spiegel awal pekan ini.

"Jika, setelah pemeriksaan, Facebook tidak menghapus berita palsu dalam waktu 24 jam, ia akan mendapat denda individual sampai 500 ribu euro," kata Oppermann. Subjek dari berita palsu itu akan dapat meminta koreksi secara berimbang.

Volker Kauder, anggota senior Partai Kristen Demokrat, setuju dengan rekannya. "Pembicaraan sudah terlalu lama. Sekarang kami dalam koalisi akan mengambil tindakan pada awal tahun depan."

Facebook  baru-baru ini berjanji untuk melakukan outsourcing pengecekan fakta dalam rangka melawan berita palsu.

“Kami memperhatikan isu ini secara serius, dan kami terlibat dengan politisi kunci dan ahli digital dari semua pihak dan kementerian terkait yang berkepentingan dalam hal ini. Pengumuman kami minggu lalu menggarisbawahi upaya kami untuk meningkatkan sistem kami. Kami telah mengumumkan beberapa fungsi baru yang menangani masalah berita palsu dan hoax,” ujar Facebook.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guardian melaporkan bahwa Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas, juga menyebut hukuman atas berita hoax kepada surat kabar Bild am Sonntag. "Fitnah dan gosip jahat tidak tercakup dalam kebebasan berbicara, dan otoritas Keadilan harus mengadili, bahkan untuk berita di Internet." Dia menegaskan bahwa mereka yang melanggar aturan pencemaran nama baik akan menghadapi hingga lima tahun penjara.

Presiden Parlemen Eropa Martin Schulz bahkan telah melangkah lebih jauh. Dia menyerukan hukum Uni Eropa untuk mengatasi masalah ini. "Berita palsu harus menjadi harga mahal bagi perusahaan seperti Facebook jika mereka tidak menghentikan penyebarannya," ujar Schulz.

Keprihatinan Jerman terhadap berita palsu tampaknya didorong sebagian oleh kekhawatiran bahwa hal itu bisa mempengaruhi pemilu tahun depan di sana, seperti yang kemungkinan telah terjadi di Amerika Serikat.

ARSTECHNICA | ERWIN Z

Baca:
'Om Telolet Om' Jadi Perhatian Dunia, Begini Kata Pengamat
Penasaran 'Om Telolet Om', Lihat Video Telolet Bus-bus Ini
Wabah Om Telolet Om, Remaja Semarang Penuhi Agen Bus

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

17 jam lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya


Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

22 jam lalu

Tangkapan layar video viral Toyota Fortuner halangi perjalanan ambulans yang sedang membawa pasien ke rumah sakit di Depok, Jawa Barat. (TEMPO.)
Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.


Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

1 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.


Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

1 hari lalu

Directur of Business Partnership Shopee Indonesia, Daniel Minardi, anggota JKT 48, Zee, Freya, Christy, dan Affiliator Shopee Mirah Ayu Nanda Anindita dalam Konferensi Pers, Kampanye 6.6 Great Mid-Year Sale. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

Content Creator atau pembuat konten Mirah Ayu Nanda Anindita berbagi tips cara meraup cuan di Afiliasi Shopee.


Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

1 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

Anwar Ibrahim melakukan pertemuan dengan para pemimpin Hamas di Qatar. Unggahannya soal pertemuan itu dihapus oleh Facebook.


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

2 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.


5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

2 hari lalu

Henry Cavil dan David Corenswet. Foto: Instagram
5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

David Corenswet, pemeran Superman yang baru kerap menyuarakan isu sosial dan politik di media sosial


Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

2 hari lalu

Kim Kardashian dalam balutan gaun dari Maison Margiela di Met Gala 2024/Foto: Instagram/ Kim Kardashian
Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

Bagaimana Met Gala memicu Blockout 2024 di media sosial - sebuah aksi digital untuk menentang kebungkaman para selebritas terhadap Gaza.


Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

2 hari lalu

Lindsey Graham. REUTERS/Pool
Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 14 Mei 2024 diawali oleh alasan 9 negara menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB.


Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

2 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.