TEMPO.CO, Tokyo - Pengguna internet di Jepang tak bisa lagi serampangan mengunduh file tanpa jelas asal-usulnya. Negara ini memberlakukan hukuman dua tahun penjara atau denda hingga US$ 25.700 bagi yang mengunduh secara ilegal file yang dilindungi hak cipta.
Kegiatan tersebut telah ilegal sejak 2010, dan sejauh ini tak ada yang dihukum terkait hal ini.
Namun kritikus mengatakan bahwa hukum mestinya tak hanya menjangkau pengunduh. Upaya harus tetap berfokus pada pembuat materi tersebut tersedia.
Di Jepang upload ilegal hak cipta musik dan video yang dilindungi hak cipta bisa dikenai hukuman penjara maksimum 10 tahun dan denda US$ 100 ribu lebih.
Negara ini merupakan negara terbesar kedua pasar musik dunia setelah AS. Asosiasi Industri Rekaman Jepang telah lama berteriak agar pembajakan ditertibkan. Berdasar angka tahun 2010, warga Jepang mengunduh 4,36 miliar materi musik atau video bajakan dan 440 juta membelinya setiap tahun.
"Revisi ini akan mengurangi penyebaran kegiatan pelanggaran hak cipta di internet," kata Ketua Asosiasi Industri Rekaman Jepang, Naoki Kitagawa, yang juga kepala eksekutif Sony Music Entertainment Jepang, awal tahun ini.
BBC | TRIP B
Berita terkait
Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon
22 Juli 2022
Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.
Baca SelengkapnyaGoogle dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan
20 Februari 2017
Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.
Baca SelengkapnyaMenjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M
2 Januari 2017
Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.
Baca SelengkapnyaMenteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan
20 Oktober 2016
Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri
18 Oktober 2016
Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.
Baca SelengkapnyaBekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan
13 Oktober 2016
Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.
Baca SelengkapnyaBekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan
11 Oktober 2016
Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.
Baca SelengkapnyaBekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan
11 Oktober 2016
Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaWarkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran
11 September 2016
Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.
Baca SelengkapnyaFilm Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi
10 September 2016
Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.
Baca Selengkapnya