DPRD Palangka Raya Minta Status Darurat Karhutla Segera

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Senin, 16 September 2019 15:44 WIB

TNI dan Polri melakukan pemadaman karhutla di Palangka Raya (Tempo/Karana we)

TEMPO.CO, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K. Yunianto meminta pemerintah setempat segera menetapkan status Darurat Karhutla.

"Melihat kondisi yang ada, sudah saatnya pemerintah menetapkan status darurat seperti yang dilakukan Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Sigit di Palangka Raya, Senin, 16 September 2019.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, saat ini kondisi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu sudah sangat memprihatinkan. Untuk itu pemerintah setempat diminta bertindak dengan cepat.

"Untuk penetapan status darurat memang ada kriteria. Kriteria harus didukung realita. Nah saat ini realitanya asap tebal maka segera untuk diambil kebijakan dalam hal ini penetapan status darurat karhutla," ucapnya.

Penetapan status darurat karhutla sangat diperlukan guna semakin memaksimalkan upaya penanggulangan karhutla dan dampak buruk pekatnya kabut asap yang terus menyelimuti Palangka Raya.

Advertising
Advertising

Akibat pekatnya kabut asap tersebut, indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kota Palangka Raya masuk kategori berbahaya untuk kesehatan. Saat ini sekolah di "Kota Cantik" juga telah ditetapkan libur selama sepekan sebagai upaya meminimalkan dampak negatif kabut asap yang mengancam siswa.

Tak hanya itu, tebalnya kabut asap membuat jarak pandang terbatas. Aktivitas penerbangan di Bandara Tjillik Riwut Palangka Raya pun hampir lumpuh selama dua hari.

"Melihat kondisi itu yang dapat dilihat secara kasat mata, seharusnya, pemerintah kota segera ditetapkan status darurat karhutla. Karena kondisi sudah cukup parah. Saya akan segera koordinasi dengan wali kota," ujar Sigit.

Sementara itu, meski sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi, sampai saat ini dengan berbagai kondisi yang ada, Pemerintah Kota Palangka Raya belum menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan.

ANTARA

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

2 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

6 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

7 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

13 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

17 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

20 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

24 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

32 hari lalu

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

48 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

55 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya