Polisi Tangkap 4 Orang dengan 22 Kilogram Sisik Trenggiling di Kalimantan Tengah

Senin, 1 November 2021 21:45 WIB

Barang bukti puluhan sisik trenggiling yang hendak diselundupkan di Bandara Kuala Namu, Medan pada 20 April 2019 (Foto: KLHK)

TEMPO.CO, Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah menyita 22,64 kilogram sisik satwa tenggiling atau trenggiling senilain Rp. 168 juta. Bersama sitaan itu, polisi menahan empat orang yang ditangkap dari dua lokasi berbeda di Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Bonny Djianto menuturkan, untuk keempatnya disiapkan jerat tindak pidana konservasi SDA hayati dan ekosistemnya. "Penangkapan dilakukan Agustus-Oktober lalu di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat," katanya, Senin 1 November 2021.

Penangkapan di wilayah yang pertama disertai penyitaan barang bukti sisik trenggiling seberat 2,8 ons dan 4,5 kilogram. Sedangkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat didapati barang bukti sisik trenggiling seberat 5,98 dan 11,80 kilogram.

"kami akan terus berkomitmen dalam memberantas perdagangan gelap khususnya perdagangan organ satwa dilindungi di wilayah Kalimantan Tengah," ucap Bonny.

Bonny menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sisik trenggiling akan di jual oleh para tersangka dengan total keseluruhan mencapai nilai Rp. 168.022.360. Untuk itu keempat pelaku bakal dijerat dengan pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya pidana penjara 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.

Advertising
Advertising

Bea Cukai Dumai saat menggagalkan penyelundupan 95 ekor Trenggiling.

Laporan PBB tentang pasar gelap satwa liar yang terbit Juli tahun lalu menyebut perdagangan pangolin atau trenggiling naik sepanjang empat tahun terakhir. Trenggiling yang kini berstatus satwa dilindungi karena populasinya terancam punah disebut jadi mamalia yang paling banyak diselundupkan di dunia saat ini.

Baca juga:
Ada Babi Berjanggut, Satwa di Hutan Kalimantan Bukan Cuma Orang Utan



Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

3 jam lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

4 jam lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

2 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

2 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

3 hari lalu

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

5 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

5 hari lalu

Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

7 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

11 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

11 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya