Kominfo: Akses ke Steam, CS GO, Dota, dan Yahoo Telah Normal

Selasa, 2 Agustus 2022 18:30 WIB

Sejumlah meme bertebaran di media sosial setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah memblokir sejumlah situs atau aplikasi lantaran tak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Epic Games, DOTA, Steam hingga PayPal diblokir Kominfo antaran tak kunjung mendaftar sebagai PSE. Foto : Twitter

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan pembaruan status terkait Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) per hari ini, Selasa 2 Agustus 2022. Menurut Kominfo, blokir telah dicabut dan normalisasi dilakukan terhadap akses ke platform distribusi game digital Steam dan platform game online Counter-Strike Global Offensive dan DOTA.

Ketiganya bernaung di bawah Valve Corp dan sebelumnya, sejak Sabtu lalu, diblokir aksesnya oleh Kominfo karena belum lapor diri mengikuti aturan PSE Lingkup Privat. Menurut siaran pers Nomor 311/HM/KOMINFO/08/2022, normalisasi dilakukan sejak Selasa ini, pukul 08.30 WIB. Tidak ada penjelasan tentang komunikasi yang telah terjalin seperti apa.

Hal yang sama juga dilakukan kepada Yahoo. Kominfo menyatakan telah dilakukan normalisasi sejak Selasa, 2 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB. Sedangkan mengenai Paypal. Kominfo menyatakan telah membuka akses sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.

"Dengan telah dibukanya akses, Kominfo mempersilahkan masyarakat untuk mengakses grup PSE tersebut di atas," bunyi siaran pers singkat itu.

Sebelumnya, dalam siaran pers Nomor 310/HM/KOMINFO/08/2022 yang disiarkan pada Senin, 1 Agustus 2022, disebutkan kalau Kementerian Kominfo meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk mendorong PSE asing yang bermarkas di Amerika supaya segera merespons komunikasi dari Jakarta.

Advertising
Advertising

Kementerian Kominfo menyatakan berusaha berbagai macam cara untuk menjangkau tujuh PSE yang belum mendaftar dan telah diblokir. Di antara tujuh itu adalah Yahoo, Origin.com dan Epic Games yang hingga Senin 1 Agustus 2022, atau hari ketiga blokir dilakukan, tidak juga memberikan respons terhadap komunikasi dari Kominfo. Tiga lainnya adalah Steam, Dota dan CS Go yang disebutkan telah merespons email dari Kementerian Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.

Baca juga:
Tarif Rp 15 Juta Masuk Taman Nasional Komodo, Ini Aplikasi yang Digunakan dan Cara Reservasinya

Berita terkait

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

2 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

3 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

3 hari lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

4 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Akses Game Sekuel Helldivers Diputus di 177 Negara, Ini Alasan Sony

4 hari lalu

Akses Game Sekuel Helldivers Diputus di 177 Negara, Ini Alasan Sony

Gamer dibuat terkejut akibat keputusan Sony yang mengharuskan para pemain game Helldivers 2 untuk terhubung ke jaringan PlayStation Network (PSN).

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

4 hari lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

6 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

7 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

7 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

7 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya