Kecelakaan KA Brantas, Mengapa Kereta Tidak Bisa Berhenti Mendadak?

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Kamis, 20 Juli 2023 11:08 WIB

Ilustrasi pintu perlintasan kereta. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kereta Api Brantas atau KA Brantas jurusan Jakarta-Blitar mengalami tabrakan dengan sebuah truk di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa malam, 18 Juli 2023.

Informasi awal menyebut kecelakan itu terjadi ketika sebuah truk mogok ketika melintas di perlintasan sebidang. Sopir dan kernet berupaya meminta tolong, namun tidak sempat hingga terjadi kecelakaan.

Minnesota Operation Lifesaver yang merupakan bagian dari National Operation Lifesaver, organisasi nirlaba di Amerika yang berfokus untuk mengakhiri tabrakan, kematian, dan cedera di perlintasan rel jalan raya dan properti rel kereta api, menyebut kereta tidak bisa berhenti mendadak atau dengan cepat.

Ketika tuas rem ditarik, butuh waktu untuk kereta agar benar-benar berhenti. Dalam situs organisasi tersebut, kereta penumpang dengan delapan gerbong yang bergerak dengan kecepatan 80 mil per jam membutuhkan sekitar satu mil atau 1,6 kilometer untuk berhenti ketika rem ditarik.

Sedangkan untuk kereta barang yang rata-rata panjangnya sekitar 1 hingga 1¼ mil atau memiliki 90 hingga 120 gerbong, saat bergerak dengan kecepatan 55 mil per jam, diperlukan waktu satu mil atau lebih untuk berhenti setelah rem darurat diaktifkan.

Advertising
Advertising

Adapun sejumlah faktor yang memengaruhi panjang jarak yang dibutuhkan untuk berhenti total pada kereta, meliputi berat kendaraan, ilusi jarak, dan sistem pengereman. Khusus poin berat kendaraan, semakin besar bobotnya, maka jarak yang diperlukan untuk berhenti sepenuhnya semakin panjang.

Setiap kereta api dilengkapi dengan fitur pengereman darurat, tetapi kemampuannya terbatas. Beberapa jenis kereta yang beroperasi di bawah tanah, sebagian besar sudah dibekali fitur tersebut. Tujuannya, agar mampu mengurangi pergerakan badan kereta jauh lebih cepat dibandingkan hasil penggunaan tuas rem standar atau normal. Pengereman standar biasanya menggunakan sistem balok atau udara.

Untuk faktor ilusi jarak kereta, ditentukan oleh ukuran bodi dan sudut pandang manusia terhadap kereta. Ilusi optik yang dimaksud adalah pandangan yang menunjukkan kereta api seolah-olah bergerak lambat dan nampak masih jauh, padahal sebaliknya.

Alasan Kereta Berhenti Tidak di Stasiun

Seperti diketahui, kereta api akan berhenti sejenak di setiap stasiun yang dilaluinya sebelum melanjutkan perjalanan. Namun, tidak sedikit kejadian masinis memutuskan menghentikan mesin sebelum mencapai titik perhatian. Dinukil dari trainconductorhq.com, berikut alasan kereta berhenti di jalur perlintasan.

1. Ada Tanda Bahaya

Banyak rel kereta yang berada di dalam satu jalur, terutama di area stasiun. Ada pula rute ganda yang berubah menjadi jalur tunggal. Ketika hal itu terjadi, kereta yang memasuki persimpangan harus berhenti untuk memberi kesempatan kereta lain agar bisa bergerak.

<!--more-->

2. Hambatan di Jalur Perlintasan

Ketika terdapat hambatan di rel, misalnya hewan atau benda menghalangi, biasanya masinis akan diberitahu. Meski begitu, kereta tidak bisa berhenti mendadak dan masinis akan memerhitungkan jarak sebelum menarik tuas rem.

3. Pergantian Kru

Kereta juga akan berhenti saat ada jadwal pergantian awak. Titik pergantian itu tidak hanya dapat dilakukan di stasiun, terkadang masinis akan mengistirahatkan kereta di daerah-daerah tertentu.

4. Masalah Operasional

Saat masalah mekanis atau operasional terjadi, masinis mungkin memilih untuk menghentikan kereta demi memastikan keselamatan penumpang. Beberapa situasi yang memicu berhentinya kereta api, misalnya cuaca ekstrem, kendala mesin, atau peralatan aus.

5. Masalah Infrastruktur

Tidak hanya menyangkut badan kereta api, terkadang rel yang akan dilalui juga menjadi sumber masalah. Namun, biasanya penyelenggara jasa transportasi kereta akan memasang detektor yang bisa menemukan kerusakan di setiap sepuluh mil jalur perlintasan.

6. Bongkar Muat Barang

Kereta juga bisa berhenti karena akan melakukan bongkar muat barang, khusus jenis kargo. Selain itu, lokomotif akan dinonaktifkan sementara ketika ada penyambungan atau pelepasan gerbong.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA | HARIS SETYAWAN

Pilihan Editor: Ini Langkah UMY Sikapi Kasus Redho Tri Agustian, Mahasiswa Korban Mutilasi

Berita terkait

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

17 jam lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

3 hari lalu

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api selama libur panjang kali ini, tak lepas dari kepastian jadwal dan tingkat ketepatan waktu perjalana

Baca Selengkapnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

3 hari lalu

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

Berikut ini jadwal KRL Jogja-Solo untuk tanggal 13-18 Mei 2024 lengkap dengan keberangkatan paling pagi hingga paling malam.

Baca Selengkapnya

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

5 hari lalu

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.

Baca Selengkapnya

Spanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar

6 hari lalu

Spanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar

Proyek pembangunan jalur kereta api dimulai dengan menghidupkan kembali rencana terowongan bawah laut antara Spanyol dan Maroko

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api

6 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

7 hari lalu

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

7 hari lalu

KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang

PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta mengoperasikan 6 kereta api tambahan untuk melayani penumpang KA jarak jauh pada periode libur panjang..

Baca Selengkapnya

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

8 hari lalu

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Pengguna jalan harus mengalah pada kereta api di perlintasan sebidang untuk menghindari kecelakaan fatal.

Baca Selengkapnya

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

8 hari lalu

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya