Cerita BEM Unpas Bandung Telusuri Obat Keras Tramadol dari Warung Depan Kampus

Kamis, 3 Agustus 2023 19:37 WIB

BEM Unpas Bandung menemukan warung-warung sekitar kampus menjual obat keras Tramadol. TEMPO/ANWAR SISWADI

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasundan atau BEM Unpas Bandung resah oleh transaksi obat keras Tramadol. Dari sebuah warung depan kampus Unpas di Jalan Tamansari, mereka menelusuri belasan warung lain yang tersebar di Bandung sejak akhir tahun lalu. “Awalnya dengar dari teman ada kios yang unik di depan kampus,” kata Ketua BEM Unpas Muhammad Reza Zakki Maulana saat ditemui Kamis, 3 Agustus 2023.

Warung depan kampus itu menjual Tramadol Hydrochloride (HCl). Sebagian pembelinya, kata Reza, dari kalangan mahasiswa. Namun setelah mereka mengunggah hasil temuan itu di akun Instagram BEM Unpas pada Rabu pagi, kemarin, sejak siang harinya warung itu ditutup.

Dari warung itu, BEM kemudian mencari tahu ke lokasi kampus Unpas lain di Jalan Lengkong Besar, Jalan Setiabudi, dan Jalan Sumatra. “Ternyata ada juga di sana kios yang serupa menjual Tramadol,” ujarnya.

Terdorong rasa penasaran soal penyebaran kios penjual Tramadol di Bandung, mereka meluaskan pencarian ke daerah lain hingga tercatat 14 lokasi. Selain di sekitar kampus Unpas, juga di Jalan Singaperbangsa dekat kampus Unpad di Bandung, dan warung di Jalan Gelap Nyawang sekitar kampus ITB.

Kios lainnya di dekat kampus STIE Ekuitas di Jalan PHH. Mustofa, juga dekat sebuah SMA di daerah Ciwastra serta warung di sekitar Jalan Kiaracondong, dekat Masjid Pusdai, Jalan Sunda dan Kopo.

Advertising
Advertising

Secara bergantian Reza dan anggota BEM berlaku seperti pembeli. Sebutir obat Tramadol bisa dibeli seharga Rp 5.000. Di Kota Bandung mereka mencatat lokasi peredaran obat keras itu antara lain di wilayah Kecamatan Coblong, Babakan Ciparay, dan Cibeunying Kaler.

Model kios penjual Tramadol seperti warung kelontongan yang menjual produk seperti tisu, shampoo, deterjen, dan pembalut. BEM Unpas menurut Reza telah menyampaikan hasil temuan itu lewat surat ke badan pemerintah terkait serta kepolisian dan meminta mereka untuk beraksi.

Merujuk peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Disalahgunakan, kata Reza, Tramadol termasuk dalam daftar termasuk lima obat lainnya, yaitu Triheksifenidil, Klorpromazin, Amitriptilin, Haloperidol, Dekstrometorfan.

Baca juga: Yosia, si Anak Perantau yang Raih Mimpi Kuliah di UGM dengan UKT Rp 0

Tramadol menurut psikiater

Menurut psikiater Teddy Hidayat, Tramadol dalam dosis terapeutik adalah obat analgetik atau penghilang rasa sakit, tetapi bila dalam dosis besar seperti golongan narkotik atau opioid. Sementara Triheksiphenidil adalah obat untuk mengatasi parkinsonism atau efek samping penggunaan antipsikotik seperti haloperidol. Sedangkan Klorpromazine atau major tranquilizer mempunyai efek sedatif yang kuat dan digunakan untuk mengobati gangguan jiwa berat psikotik atau skizofrenia.

Adapun Amitriptiline kata Teddy, adalah obat antidepresan golongan trisiklik. Obat antidepresi itu punya efek samping yang cukup banyak sehingga penggunaannya harus lebih selektif. Haloperidol adalah anti-psikotik kuat yang utamanya untuk mengatasi gejala waham dan halusinasi.

Sementara Dekstrometorfan adalah obat batuk. “Tapi dalam dosis yang tinggi dapat mirip golongan narkotik dan dapat mempengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku,” ujarnya Rabu 2 Agustus 2023.

Obat -obat tersebut sebagian besar termasuk kelompok psikotropika. Obat yang umumnya disalahgunakan masyarakat karena penggunanya dapat merasakan euforia, kata Teddy, yaitu Tranadol, Triheksiphenidil dan Dextromerthopan. “Untuk Haloperidol dan Klorpromazine jarang karena menyebabkan sensasi yang tak nyaman,” ujar dia.

Penggunaan obat-obatan itu menurut Teddy harus menggunakan resep dari dokter. Namun begitu, ada pecandu yang menyalahgunakan obat-obatan itu. Kios atau warung yang menjual seharusnya dirazia dan penjualnya bisa dianggap sebagai pengedar yang harus dihukum berat.

Sedangkan pengguna zat narkotika dan psikotropika terlebih dengan ketergantungan, dikelompokkan sebagai penderita gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat. “Jadi harus menjalani terapi dan rehabilitasi,” katanya.

Pilihan Editor: Ragam Cerita Mahasiswa Baru UGM yang Dapat UKT 0 Rupiah dan Bantuan Laptop

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

BEM UB Serahkan Policy Brief Tuntut Penurunan UKT yang Naik 2 Kali Lipat

4 jam lalu

BEM UB Serahkan Policy Brief Tuntut Penurunan UKT yang Naik 2 Kali Lipat

Kenaikan UKT di UB Malang yang memicu protes dari mahasiswa. Mereka menuntut penurunan karena UKT-nya naik hingga dua kali lipat.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

6 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

9 jam lalu

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

22 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

1 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

Kampus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT imbas peraturan Menteri Kepmendikbudristek. Ini daftar kampusnya.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

2 hari lalu

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

Perhimpunan Alumni dari Jepang (PERSADA) Jawa Barat telah berkontribusi mempromosikan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

3 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya