Pengumuman Hasil Seleksi Beasiswa Unggulan Diundur Jadi 30 Agustus

Kamis, 24 Agustus 2023 15:08 WIB

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Unggulan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diundur jadi 30 Agustus 2023. Sebelumnya, pengumuman dijadwalkan pada 23 Agustus 2023.

Hal ini diumumkan melalui akun Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek. Pengunduran dilakukan karena banyaknya pendaftar di tahap pertama.

“Sehubungan dengan banyaknya pendaftar Beasiswa Unggulan yang harus diseleksi pada tahap I, dengan ini kami sampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi tahap I yang sebelumnya diagendakan pada 23 Agustus 2023 ditunda menjadi tanggal 30 Agustus 2023,” demikian tertulis pada akun Instagram @puslapdik_dikbud pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Jadwal Seleksi

Tahapan seleksi Beasiswa Unggulan terdiri dari:

Advertising
Advertising

· Pendaftaran Beasiswa Unggulan
· Seleksi tahap I
· Pengumuman hasil seleksi tahap I
· Seleksi tahap II
· Pengumuman hasil seleksi tahap II
· Pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak

Untuk saat ini, jadwal seleksi di situs Beasiswa Unggulan belum diperbarui setelah pengunduran pengumuman hasil seleksi. Setelah pengumuman hasil seleksi tahap I, masih ada tiga tahapan dalam proses seleksi beasiswa.

Jenis-Jenis Beasiswa

Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan pada jenjang S1, S2, dan S3.

Melansir dari situs beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id, berikut berbagai skema Beasiswa Unggulan 2023.

1. Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Masyarakat Berprestasi adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.

2. Pegawai Kemendikbudristek

Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi pegawai Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor. Sasaran dari skema ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada satuan kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek.

3. Penyandang Disabilitas

Beasiswa Unggulan yang diberikan kepada penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

4. Penghargaan

Beasiswa Unggulan Penghargaan adalah beasiswa yang diberikan berupa penghargaan pemerintah kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas negara dan/atau pengabdian kepada negara dan ditetapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan pendidikan.

Pilihan Editor: Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek 2023

Berita terkait

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

19 jam lalu

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

19 jam lalu

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

22 jam lalu

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

23 jam lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

1 hari lalu

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Akui Keterbatasan Bantuan Operasional PTN

1 hari lalu

Kemendikbudristek Akui Keterbatasan Bantuan Operasional PTN

Masyarakat dilibatkan karena pemerintah memiliki keterbatasan memberikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

1 hari lalu

Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

Sejak 2016, Kemendikbudristek tidak pernah mengeluarkan surat edaran untuk menaikkan atau melakukan penyesuaian UKT di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

1 hari lalu

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Kemendikbudristek saat ini membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

1 hari lalu

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

Kemendikbudristek menyebut Kumba Digdowiseiso masih berstatus sebagai dosen di Unas. Dia masih melakukan aktivitas seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

1 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya