Perbedaan IPK dan IPS yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru

Reporter

Andika Dwi

Kamis, 31 Agustus 2023 15:39 WIB

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa yang menempuh kuliah harus memenuhi target penilaian yang ditentukan masing-masing perguruan tinggi. Capaian nilai pembelajaran tersebut digunakan untuk mengukur kemampuan mahasiswa, syarat mengambil mata kuliah dan menentukan keberhasilan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) yang diselenggarakan oleh tenaga pendidik atau dosen, hingga untuk keperluan akreditasi kampus.

Metode penilaian hasil capaian pembelajaran di institusi pendidikan tinggi berbeda dengan di tingkat sekolah. Ada beberapa istilah yang mungkin awam bagi calon mahasiswa atau mahasiswa baru, di antaranya Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Lantas, apa itu IPK dan IPS?

Perbedaan IPK dan IPS


Dikutip dari Buku Pedoman Pendidikan Universitas Airlangga (Unair) 2022/2023, berikut pengertian dan perbedaan antara IPK dengan IPS.

1. IPS


IPS adalah ukuran keberhasilan mahasiswa dalam menempuh mata kuliah selama satu semester. Evaluasi hasil studi semester dilaksanakan setiap akhir semester setelah Ujian Akhir Semester (UAS) dan berasal dari kalkulasi nilai berbagai kegiatan akademik yang ditentukan oleh pihak kampus, seperti tugas, makalah, presentasi, Ujian Tengah Semester (UTS) hingga praktikum.

IPS juga disebut dengan istilah Indeks Prestasi (IP). Bobot penilaian kuliah biasanya ditampilkan dalam bentuk kode nilai berupa huruf, yaitu dari A hingga E. Adapun rincian nilai angka, nilai huruf, dan bobot nilai yang umum ditemukan pada evaluasi kuliah di kampus Indonesia adalah sebagai berikut.

Advertising
Advertising

- A memiliki bobot 4 setara 81-100.

- A- memiliki bobot 3,7 setara 78-80,99.

- B+ memiliki bobot 3,3 setara 75-77,99.

- B memiliki bobot 3 setara 70-74,99.

- B- memiliki bobot 2,7 setara 65-69,99.

- C+ memiliki bobot 2,3 setara 60-64,99.

- C memiliki bobot 2 setara 55-59,99.

- D memiliki bobot 1 setara 40-54,99.

- E memiliki bobot 0 setara 0-39,99.

Bobot nilai tersebut bisa berbeda-beda di beberapa kampus dan tidak dapat dijadikan patokan pasti. Ada sejumlah perguruan tinggi yang menggunakan proporsi nilai AB dengan bobot 3,5 dan seterusnya.

Sebagai contoh, Ari menempuh delapan mata kuliah dengan total 21 Satuan Kredit Semester (SKS) di semester II. Dia memperoleh nilai A (2 SKS), B+ (2 SKS), A (3 SKS), A (3 SKS), B- (2 SKS), B (3 SKS), B (3 SKS), dan B+ (3 SKS). Maka cara menghitung IPS Ari untuk semester II adalah sebagai berikut.

IPS = (SKS x bobot) / jumlah SKS yang ditempuh

= {(2x4) + (2x3,3) + (3x4) + (3x4) + (2x2,7) + (3x3) + (3x3) + (3x3,3)} / 21

= (8+9,9+12+12+5,4+9+9+9,9) / 21

= 75,2/21

= 3,58.

2. IPK


IPK sendiri merupakan ukuran keberhasilan mahasiswa yang dihitung sejak awal studi sampai semester terakhir. IPS yang didapatkan setiap semester akan memengaruhi besaran IPK. IPK juga digunakan sebagai dasar penentuan predikat kelulusan program diploma (D3 dan D4) serta sarjana (S1).

Adapun rumus cara menghitung IPK lengkap menyesuaikan IPS adalah sebagai berikut.

- IPK semester I = IPS semester I / 1.

- IPK semester II = (IPS semester I + IPS semester II) / 2.

- IPK semester III = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III) / 3.

- IPK semester IV = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III + IPS semester IV) / 4.

- IPK semester V = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III + IPS semester IV + IPS semester V) / 5.

- IPK semester VI = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III + IPS semester IV + IPS semester V + IPS semester VI) / 6.

- IPK semester VII = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III + IPS semester IV + IPS semester V + IPS semester VI + IPS semester VII) / 7.

- IPK semester VIII = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III + IPS semester IV + IPS semester V + IPS semester VI + IPS semester VII + IPS semester VIII) / 8.

Sebagai contoh, Bella sedang berkuliah jurusan Manajemen dan telah memasuki semester IV. Dia meraih IPS untuk semester I-III masing-masing sebesar 3,5; 3,6; dan 3,56. Maka IPK Bella di semester III adalah:

IPK semester III = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III) / 3

= (3,5+3,6+3,56) / 3

= 10,66 / 3

= 3,55.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Aturan Lengkap Karya Ilmiah Tak Wajib Diterbitkan di Jurnal Bagi Mahasiswa S2 dan S3

Berita terkait

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

1 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

1 hari lalu

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

1 hari lalu

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

2 hari lalu

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

2 hari lalu

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

3 hari lalu

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Tak Tepat Sasaran, Universitas Brawijaya Evaluasi Data Mahasiswa

3 hari lalu

KIP Kuliah Tak Tepat Sasaran, Universitas Brawijaya Evaluasi Data Mahasiswa

Universitas Brawijaya (UB) evaluasi ulang kelayakan mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan tiga tahapan proses.

Baca Selengkapnya

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

3 hari lalu

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Baca Selengkapnya