Rektor Unud Ditahan, BEM Ungkap Pernah Sampaikan Hal Ini ke Kemendikbud

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Devy Ernis

Jumat, 13 Oktober 2023 05:21 WIB

Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka tiga orang stafnya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023. Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar. ANTARA/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udaya (BEM Unud) menyatakan sangat malu atas kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh rektornya. Rektor Unud bersama tiga tersangka lain saat ini ditahan di lapas kelas IIA Kerobokan, Bali dalam proses penyidikan.

"Kami sangat malu. Benar-benar malu, karena pimpinan tertinggi kampus kami malah terseret kasus korupsi," kata I Putu Bagus Padmanegara dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana kepada Tempo pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Padmanegara menyatakan bahwa BEM Unud telah meminta ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek agar menunjuk pelaksana tugas. Permintaan ini telah diajukan ketika Rektor Unud I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan.

Namun, Kementerian Pendidikan belum mengabulkan permintaan tersebut. "Sebenarnya ini merupakan hal yang sangat menyedihkan. Setelah ditahan, baru ditunjuk Plt. Dari awal pun kami (BEM) sudah menyatakan kepada kampus untuk bersiap apabila rektor ditahan," tambah Padmanegara.

Selain itu, BEM juga berkali-kali menyampaikan pada para wakil rektor untuk melakukan upaya preventif. Hingga akhirnya, Kementerian Pendidikan pun menunjuk Ngakan Putu Gede Suardana sebagai Plt rektor.

Advertising
Advertising

"Saya rasa, mahasiswa pun senang dengan penahanan ini karena akhirnya ada kejelasan dari kasus ini, meskipun hanya penahanan untuk penyidikan. Namun, saya rasa lembaga sekaliber Kejati tidak akan main-main dengan kasus ini," ujar Padmanegara.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengambil kebijakan penahanan terhadap rektor guna mempermudah proses penyidikan. Rektor ditahan bersama tiga tersangka lain yakni IKB, IMY dan NPS. Kini, mereka mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Bali. Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi atau SPI seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.

Dalam hal ini, kata Padmanegara, yang harus dikedepankan adalah asas praduga tak bersalah. Namun di luar itu, ia mengatakan bahwa keempat tersangka layak untuk ditahan. Ia juga berharap agar rektor dan lainnya berani buka suara mengungkapkan nama-nama lain yang terlibat dalam kasus ini, jika ada.

BEM menginginkan adanya reformasi atas semua sistem di lingkungan Unud. Selain itu, juga menanti putusan vonis para tersangka serta sidang senat untuk menentukan siapa sosok rektor berikutnya. "Kami berharap mendapatkan rektor baru yang bersih, berintegritas, tidak arogan dan siap mengayomi mahasiswa," tutur Padmanegara.

Pilihan Editor: Sosok Mahasiswi Udinus yang Diduga Bunuh Diri di Kamar Indekos, Tingkat Akhir sedang Garap Skripsi

Berita terkait

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

2 jam lalu

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

5 jam lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

23 jam lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

1 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

3 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

4 hari lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

4 hari lalu

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

5 hari lalu

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

Kemendikbud memberikan kewajiban bagi PTN untuk menyediakan tarif UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan tarif UKT kelompok 2 sebesar Rp 1 juta per semester.

Baca Selengkapnya

Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

5 hari lalu

Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

PTNBH harus berkonsultasi dan PTN BLU harus memperoleh persetujuan dari Kemendikbudristek dalam menetapkan besaran UKT.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

6 hari lalu

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas

Baca Selengkapnya