Begini Cara Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak

Selasa, 14 November 2023 14:40 WIB

Ilustrasi KTP. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Tanda Penduduk (KTP) kerap digunakan sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Karena itu, KTP tidak boleh diberikan ke sembarang orang karena dapat disalahgunakan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyediakan layanan verifikasi secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Pengecekan bisa dilakukan melalui konsumen.ojk.go.id. Selain itu, permohonan informasi debitur SLIK secara online di OJK telah dialihkan ke website dan aplikasi iDebku yang dapat diakses melalui idebku.ojk.go.id.

Berikut tahapan untuk mengecek penggunaan KTP digunakan atau tidak dalam pinjaman online.

  1. Akses Laman iDebku OJK dengan mengunjungi laman idebku.ojk.go.id untuk memulai proses pengecekan.
  2. Pilih opsi "Pendaftaran" dan isi data yang diminta, termasuk jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha yang tersedia.
  3. Pastikan lakukan verifikasi data bahwa semua informasi yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data KTP Anda.
  4. Isi Formulir SLIK OJK di laman tersebut.
  5. Unggah Dokumen Pendukung seperti salinan KTP dan foto diri.
  6. Klik tombol "Ajukan Permohonan" untuk mengirimkan permintaan verifikasi.
  7. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan diberikan nomor pendaftaran sebagai tanda bukti.
  8. Periksa status permohonan Anda di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah Anda terima.
  9. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan informasi melalui email dalam waktu 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Langkah-langkah di atas dapat dilakukan oleh masyarakat agar identitas mereka tidak disalahgunakan. Terutama mengenai penyalahgunaan pinjaman online atau pinjol tanpa izin.

Advertising
Advertising

Hal itu penting dilakukan karena penyalahgunaan data yang dapat berdampak buruk pada keuangan dan reputasi pribadi. Dengan adanya layanan SLIK OJK, diharapkan masyarakat dapat menghindari risiko penyalahgunaan identitas dalam transaksi finansial digital.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | VIVIA AGARTA FEBRIATI

Pilihan Editor: Viral Ada Pinjol Cair Pakai KTP Orang Lain, Bisa Kena Denda Rp 5 Miliar dan Dipenjara 8 Tahun

Berita terkait

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

2 jam lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

7 jam lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

8 jam lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

12 jam lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

2 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya