Catat Persyaratan Sekolah dan Siswa di SNBP 2024, Ada Sanksi Bila Curang

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 8 Desember 2023 17:39 WIB

Formasi yang dibuat mahasiswa baru UGM dalam upacara di lapangan Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. (Humas UGM)

TEMPO.CO, Jakarta - Tim panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2024 telah mengatur ketentuan dalam seleksi yang akan dibuka tahun depan. Baik sekolah maupun siswa yang akan mengikuti seleksi, wajib memenuhi persyaratan yang telah diatur oleh tim panitia. Di samping itu, akan ada sanksi yang dikenakan jika terbukti curang.

Persyaratan bagi sekolah

1. SMA/SMK/MA harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional

2. Alokasi siswa yang eligible untuk mendaftar pada perguruan tinggi negeri (PTN) lewat jalur SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2024 diatur berdasarkan akreditasi sekolah. Bagi sekolah dengan akreditasi A, maka alokasi siswa eligible yang dapat mengikuti SNBP adalah 40 persen siswa 40% terbaik di sekolah. Sedangkan untuk sekolah dengan akreditasi B, alokasinya sebanyak 25 persen siswa terbaik di sekolah. Terakhir untuk sekolah terakreditasi C dan lainnya, mendapat alokasi sebanyak 5% siswa terbaik di sekolah.

3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Untuk data siswa, yang diisikan hanya siswa yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan bagi siswa

Siswa yang akan mendaftar SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2024 juga harus memenuhi tujuh poin persyaratan, di antaranya:

Advertising
Advertising

1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas XII pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul

2. Warga Negara Indonesia dan memiliki Nomor Induk Kependudukan

3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional dan terdaftar di PDSS
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS

5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi bidang seni & olahraga

6. Kondisi kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu proses studi

7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Ketentuan pemeringkatan siswa

Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran, mulai semester 1 sampai semester 5. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa, bila ada nilai yang sama. Pada sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau P5. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota berdasarkan akreditasi sekolah.

Sanksi kecurangan

Sekolah atau siswa yang terbukti curang dalam SNBP 2024 akan dikenakan sanksi sesuai dengan kebijakan panitia seleksi. Jika sekolah terbukti curang, maka dapat dikenakan sanksi hingga pembatalan kepesertaan SNBP tahun berikutnya. Sedangkan jika siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2024 terbukti curang, maka status kelulusannya dapat dibatalkan.

Pilihan Editor: KBRI Berlin Bicara Soal Ferienjob di Jerman: Kesempatan Kerja, Bukan Program Magang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

1 jam lalu

Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

Mahasiswa Unri lakukan aksi unjuk rasa, menuntut Rektor Unri turunkan UKT dan IPI. Mereka menyayangkan, kenapa ada pengamanan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

15 jam lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

Kepala SMK Lingga Kencana membantah pihak sekolah mencari keuntungan dari kegiatan perpisahan siswa yang mengalami kecelakaan bus di Subang.

Baca Selengkapnya

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

1 hari lalu

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT 2024 Gelombang 2 Dimulai Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

UTBK SNBT 2024 Gelombang 2 Dimulai Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 gelombang kedua dilaksanakan dalam 2 sesi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

2 hari lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

3 hari lalu

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?

Baca Selengkapnya

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

4 hari lalu

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

4 hari lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

4 hari lalu

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Ambisi Akreditasi Unggul, IPB Terima Kunjungan Tim Penilai Lamemda dan Lamsama

6 hari lalu

Ambisi Akreditasi Unggul, IPB Terima Kunjungan Tim Penilai Lamemda dan Lamsama

Para asesor lembaga akreditasi mandiri mengunjungi IPB. Mengecek mutu dua program studi doktor.

Baca Selengkapnya