Menjelang Nataru, BPOM Temukan 86.034 Produk Pangan Tanpa Izin hingga Kedaluwarsa

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Jumat, 22 Desember 2023 07:09 WIB

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa barang bukti saat rilis kasus penyelundupan barang ilegal di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kosmetik, obat-obatan, bahan pangan hingga produk elektronik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 86.034 produk tidak memenuhi kriteria (TMK). Temuan itu berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Dari 86.034 produk yang TMK, 52,90 persen di antaranya produk tanpa izin edar (TIE), 41,41 persen kedaluwarsa, dan 5,69 persen produk rusak.

"BPOM berkomitmen selalu hadir melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak aman dan tidak bermutu melalui pengawasan dan penindakan baik secara rutin maupun secara khusus, untuk memberikan ketenangan pada masyarakat selama perayaan khusus seperti Natal dan tahun baru seperti ini," kata Pelaksana Tugas BPOM Lucia Rizka Andalusia di kantor BPOM, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Rizka menjelaskan saat momen Natal, tahun baru, atau Lebaran, intensitas peredaran pangan semakin meningkat. Sehingga, untuk mengantisipasinya, BPOM mengadakan intensifikasi pengawasan pangan.

Kegiatan ini diselenggarakan di 76 UPT BPOM di seluruh Indonesia sejak 1 Desember 2023 hingga Januari 2024 pada 731 sebaran jenis sarana peredaran yang diperiksa.

Advertising
Advertising

Dari 731 sarana tersebut, ditemukan 29,98 persen produk yang TMK, dengan sebaran jenis sarana peredaran yang diperiksa pada sarana ritel modern 16,16 persen, sarana ritel tradisional 12,18 persen, gudang distributor 1,48 persen, gudang niaga elektronik atau e-commerce 0,12 persen, dan gudang importir 0,04 persen.

Adapun nilai ekonomi dari produk pangan TMK yakni sebesar Rp1,638 miliar, dengan rincian tanpa izin edar Rp1,339 miliar, kadaluarsa Rp253 miliar, dan rusak Rp44 miliar.

Sedangkan temuan produk ilegal paling banyak dari 76 UPT di BPOM seluruh Indonesia sebagian besar diproduksi dari China, India, Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Brasil, dan Singapura.

"BPOM selalu berupaya menginformasikan produk-produk yang kadaluarsa dan rusak melalui komunikasi, informasi, dan edukasi, baik dari BPOM pusat maupun seluruh UPT BPOM kepada masyarakat. Selain itu kami juga senantiasa melakukan advokasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, gunakanlah produk yang memiliki izin edar," ujar Rizka.

Pilihan Editor: Gunadarma Bangun Kampus di IKN, Ini Kata Jokowi

Berita terkait

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

1 jam lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

10 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

22 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

25 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

28 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

55 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

15 Maret 2024

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 Maret 2024

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

14 Maret 2024

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

14 Maret 2024

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya