Masih dibuka Hingga 28 Februari 2024, Ini Kriteria dan Cara Daftar SNBP 2024

Reporter

Yolanda Agne

Minggu, 18 Februari 2024 11:30 WIB

Ilustrasi kuliah di rumah di Jakarta, Jumat 24 April 2020. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) adalah salah satu jalur dalam seleksi masuk perguruan tinggi. SNBP menggantikan sistem sebelumnya yang bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNBP dilakukan berdasarkan hasil prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa.

Pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 telah dilakukan pada Kamis, 28 Desember 2023. Penetapan kuota sekolah SNBP 2024 didasarkan pada akreditasi sekolah dan jumlah siswa yang terdaftar di tiap sekolah. Ini dilakukan untuk mengatur jumlah siswa yang dapat mendaftar melalui jalur SNBP dari tiap sekolah.

Dikutip dari laman Umsu.ac.id, ketentuan alokasi siswa yang laya dan memenuhi syarat SNBP adalah sekolah terakreditasi A sebanyak 40 persen dari siswa terbaik. Sementara untuk sekolah terakreditasi B sebanyak 25 persen dan 5 persen untuk sekolah terakreditasi C dan lainnya. Pendaftaran SNBP telah dibuka sejak 14 hingga 28 Februari 2024. Sedangkan pengumuman hasil SNBP pada 26 Maret 2024.

Persyaratan siswa peserta SNBP 2024

Bagi siswa yang ingin menjadi peserta SNBP 2024, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Prestasi unggul
  • WNI dengan memiliki NIK
  • Terdaftar dalam PDSS dengan NISN
  • Nilai rapor yang telah tercatat dalam PDSS
  • Mengunggah Portofolio untuk program studi Bidang Seni & Olahraga
  • Kesehatan yang memadai
  • Memenuhi persyaratan akademik yang ditentukan oleh PTN.
Advertising
Advertising

Tahapan pendaftaran SNBP

Bagi siswa yang ingin mendaftar SNBP perlu melakukan beberapa hal untuk terdaftar sebagi peserta.

  • Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui laman https://portal–snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
  • Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  • Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman https://portal–snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  • Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2024.
  • Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.

YOLANDA AGNE | KAKAK INDRA PURNAMA

Pilihan Editor: Penyebab Pengajuan KIP Kuliah 2024 Dibatalkan

Berita terkait

Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

13 jam lalu

Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

Kemendikbudristek sebut biaya kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri pada 2024 ini mengalami kenaikan dibanding pada 2020.

Baca Selengkapnya

Diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Apa itu SSBOPT, BKT, UKT, dan IPI?

2 hari lalu

Diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Apa itu SSBOPT, BKT, UKT, dan IPI?

Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 menjelaskan soal tarif SSBOPT, BKT, UKT, dan IPI.

Baca Selengkapnya

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

2 hari lalu

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

2 hari lalu

Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

Kebijakan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dalam menaikkan biaya UKT memicu aksi protes mahasiswa. Apa itu PTNBH?

Baca Selengkapnya

Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

2 hari lalu

Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

Polemik kenaikan UKT menuai respons dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR menyebut kebaikan tersebut tidak logis dan tidak relevan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

3 hari lalu

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?

Baca Selengkapnya

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

3 hari lalu

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

Kemendikbud memberikan kewajiban bagi PTN untuk menyediakan tarif UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan tarif UKT kelompok 2 sebesar Rp 1 juta per semester.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

5 hari lalu

Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

Mahasiswa di berbagai kampus tolak kenaikan UKT. Apa beda UKT dan SPP?

Baca Selengkapnya

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

5 hari lalu

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

7 hari lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya