Pelaku Perdagangan Trenggiling Ilegal di Boyolali Segera Disidang

Senin, 18 Maret 2024 10:47 WIB

Balai KSDA Jakarta dan Balai Karantina Hewan Soekarno-Hatta melakukan kegiatan Press Release tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi berupa sisik dari satwa Trenggiling (Manis javanica). FOTO/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jabalnusra menuntaskan penyidikan kasus perdagangan satwa dilindungi berupa trenggiling dan sisik trenggiling berinisial AAR (26 tahun) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap disidangkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Adapun barang bukti berupa lima ekor trenggiling (Manis javanica) dalam kondisi hidup, 8,5 kilogram sisik trenggiling, satu buah boks kontainer plastik, satu boks papan kayu, dan satu buah handphone merk Oppo warna biru.

Kepala Balai Gakkum Jabalnusra Taqiuddin, mengatakan trenggiling merupakan satwa dilindungi undang-undang yang saat ini jumlahnya semakin sedikit dan sebarannya semakin terbatas. Perubahan tutupan lahan dan perdagangan tak terkendali menjadi dua faktor utama yang mempercepat satwa ini menuju kepunahan.

"Kami akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini sehingga dapat mengungkap jaringan dan menghentikan perdagangan satwa yang dilindungi tersebut,” kata Taqiuddin melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Maret 2024.

Pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi undang-undang di wilayah Kabupaten Boyolali pada Kamis, 12 Oktober 2023, sekitar pukul 20.15 WIB.

Advertising
Advertising

Dalam operasi tersebut tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi jual beli satwa yang dilindungi berupa trenggiling dan sisik trenggiling. Pelaku kedapatan akan melakukan transaksi di halaman rumahnya yang beralamat di Dusun Karangkepoh RT/RW 001/004, Kelurahan Desa Banaran, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali.

Pada lokasi tersebut, tim mengamankan lima ekor trenggiling yang dikemas dalam sebuah boks kontainer plastik dan boks papan kayu serta sisik trenggiling yang dikemas dalam kardus. Kemudian pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Jabalnusra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pos Gakkum Semarang.

Atas perbuatannya tersebut, menurut Taqiuddin, pelaku terancam hukuman pidana dengan dugaan tindak pidana peredaran tumbuhan dan satwa liar, yaitu menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi undang-undang dalam keadaan hidup dan atau memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia sebagaimana di maksud dalam Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan atau Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Pilihan Editor: Prakiraan Cuaca BMKG: Siklon Tropis Megan dan Bibit Siklon 91S Picu Hujan Lebat, Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

Berita terkait

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

19 jam lalu

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

1 hari lalu

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.

Baca Selengkapnya

Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

5 hari lalu

Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

Dalam forum PBB di New York, KLHK menyampaikan deforestasi netto Indonesia 2021-2022 sebesar 104 ribu ha, turun dari 113,5 ribu ha pada 2020-2021.

Baca Selengkapnya

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

11 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

21 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

22 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

22 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

28 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

36 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

36 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya