Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

Rabu, 3 April 2024 16:23 WIB

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengembang Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap Pemilu 2024 mengaku servernya dihantam serangan DDos pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024 lalu. Kondisi ini diduga menjadi pemicu lonjakan suara di beberapa TPS dan sempat terhentinya update data masuk ke Sirekap.

"Kita (server) dihantam DDos sejak pagi (14 Februari 2024) dan baru bisa revive atau menghidupkan kembali sampai 18.30 WIB," kata Yudistira Dwi Wardhana Asnar saat sidang PHPU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu, 3 Maret 2024.

Yudistira merupakan pengembang Sirekap dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia hadir di Sidang PHPU Pilpres keempat di Gedung Mahkamah Konstitusi hari ini. Dalam kesaksiannya menyebut bahwa Sirekap sempat kena serangan DDos atau distributed denial of service.

Sirekap memang telah menjadi polemik saat gelaran Pemilu 2024 berlangsung. Banyak ahli teknologi dan politik mengomentari ihwal peretasan dan kegagalan sistem yang terjadi di Sirekap.

Merujuk situs resmi Kaspersky, perusahaan global spesialis keamanan siber yang berbasis di Rusia, serangan DDoS diartikan sebagai serangan jaringan terdistribusi. Jenis serangan ini memanfaatkan batasan kapasitas spesifik yang berlaku pada sumber daya jaringan di situs web.

Advertising
Advertising

Cara kerjanya, dengan mengirimkan sebanyak mungkin permintaan ke sumber daya web yang ingin diserang. Semakin banyak web menerima permintaan atau akses masuk, maka server bakal terganggu dan tidak berfungsi dengan semestinya.

Sumber daya jaringan seperti server web maupun Sirekap, mempunyai batasan terhadap jumlah permintaan yang bisa dilayani dalam waktu bersamaan. Momentum ini dijadikan pintu masuk untuk menyerang supaya server atau situs tidak bisa berfungsi dan kehilangan akses.

Tindakan lain yang bisa dilakukan peretas, dengan memasang jaringan zombie atau rahasia di komputer maupun server yang sudah terinfeksi virus. Kaspersky menyebut langkah ini sangat efektif sebab penjahat dunia maya bisa memiliki kendali lebih atas server dan membebani sumber daya web korban.

Pilihan Editor: Vivo dan Xiaomi Berinovasi di Jaringan 5.5G, Kecepatannya Diklaim Mampu 5132Mbps

Berita terkait

Peserta sedang Sakit tapi Tetap Ingin Ujian, Pusat UTBK ITB Syaratkan Surat Dokter

1 jam lalu

Peserta sedang Sakit tapi Tetap Ingin Ujian, Pusat UTBK ITB Syaratkan Surat Dokter

Sejauh ini, sejak UTBK mulai digelar 30 April lalu, ada tiga orang peserta ujian yang datang dalam kondisi sakit. Terkini sakit GERD.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 jam lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

6 jam lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Pendaftar UTBK 2024 dI ITB Berkurang, Panitia: Banyak Diterima di Jalur SNBP

16 jam lalu

Pendaftar UTBK 2024 dI ITB Berkurang, Panitia: Banyak Diterima di Jalur SNBP

Pendaftar UTBK SNBT di ITB berkurang pada 2024. Ditengarai karena banyak calon peserta yang sudah diterima di jalur SNBP.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

20 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

1 hari lalu

ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

Inovasi ASI bubuk oleh mahasiswa ITB dipicu oleh niat menciptakan solusi untuk wanita karier yang kerap kesulitan menyusui.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

1 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

1 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya