Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Selasa, 16 April 2024 15:23 WIB

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Viral tentang kebijakan seragam sekolah baru untuk pelajar SD hingga SMA di media sosial X. Isu ini telah ditepis langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan menyatakan bahwa tidak ada aturan yang berubah untuk pakaian atau seragam sekolah.

Kemendikbud Ristek telah merumuskan aturan untuk seragam sekolah dan tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022. Selanjutnya, tidak ada aturan baru pada tahun ini untuk seragam sekolah yang ditetapkan oleh kementerian di bawah pimpinan Nadiem Makarim itu.

Aturan tentang pakaian adat turut ramai dibahas di media sosial X sejak Senin, 15 April kemarin. Padahal ini merupakan kebijakan lama sejak 2022 dan kewenangannya diberikan penuh untuk masing-masing pemerintah daerah. Kebijakan memakai pakaian adat tidak wajib untuk skala nasional dan daerah bisa mengatur ihwal memungkinkannya aturan ini diterapkan.

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022, untuk siswa SD dan SMP memakai pakaian adat di waktu tertentu adalah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Kebijakan ini bahkan diturunkan menjadi Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi tentang penggunaan pakaian daerah di lingkungan pendidikan.slot777 terpercaya

Merujuk Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor: 420/1243/Disdikbud-P.Dikdas.c-Bkt/VII-2022, kebijakan untuk pakaian adat siswa SD dan SMP di lingkungan pendidikan bisa dipakai pada Rabu, Kamis dan Jumat. Seragam yang dikenakan untuk laki-laki adalah baju taluak balango lengan panjang bermotif tarawang biaro sulaman warna hitam. Ini adalah pakaian khas daerah tersebut dan dinilai sebagai ajang meningkatkan nilai kebudayaan lokal di sekolah.

Advertising
Advertising

Siswa laki-laki bahkan juga diminta memakai deta hitam, sejenis penutup kepala khas Minangkabau. Sementara untuk celananya memakai batik panjang dan alas kaki sandal datuak. Kendati demikian aturan ini tidak diwajibkan bagi siswa non Muslim dan bisa disesuaikan dengan pakaian seragam terkait.

Selanjutnya bagi siswa perempuan, Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi itu mengatur untuk dikenakannya pakaian kurung basiba warna hitam dengan motif bordir kerancang atau sulaman. Untuk roknya panjang berwarna hitam dan penutup kepala memakai kerudung nuansa gelap. Sandalnya pun khas Minangkabau dengan model Bundo Kanduang.

Kebijakan untuk pakaian adat bagi siswa SD dan SMP di Bukittinggi ini pun telah mulai diterapkan sejak tahun ajaran 2022/2023 lalu. Hingga kini pun Pemerintah Kota Bukittinggi tetap menerapkan aturan ini dan berjalan dengan semestinya.

"Dalam rangka membudayakan pakaian daerah di lingkungan pendidikan Kota Bukittinggi, Walikota Bukittinggi menginstruksikan kepada siswa SD dan SMP untuk Rabu dan Kamis memakai deta dan seragam batik. Jumat menggunakan pakaian daerah (adat)," kata Dinas Komunikasi dan Informasi Bukit Tinggi di media sosial Instagramnya.

Pilihan Editor: Kupatan Kendeng 2024 Singgung Bencana Banjir Jawa Tengah dan Proyek Strategis Nasional

Berita terkait

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

1 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Jalan Putus akibat Banjir Bandang, Padang - Bukittinggi bisa Bisa Lewat Maninjau

4 hari lalu

Jalan Putus akibat Banjir Bandang, Padang - Bukittinggi bisa Bisa Lewat Maninjau

Selain via Silaing, akses jalan via Malalak Padang Pariaman juga tidak bisa dilalui karena akses ke Kota Bukittinggi itu tertimbun material longsor.

Baca Selengkapnya

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

4 hari lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

6 hari lalu

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas

Baca Selengkapnya

Dari Camilan Anak-anak, Keripik Sanjai dari Bukittinggi Kini Jadi Oleh-oleh Khas Sumatra Barat

7 hari lalu

Dari Camilan Anak-anak, Keripik Sanjai dari Bukittinggi Kini Jadi Oleh-oleh Khas Sumatra Barat

Masyarakat Kampung Sanjai di Bukittinggi dulunya mayoritas berkebun singkong. Hasil kebun sering bersisa, lalu dibuatkan keripik cemilan anak-anak.

Baca Selengkapnya

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

7 hari lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

12 hari lalu

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

13 hari lalu

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.

Baca Selengkapnya

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

13 hari lalu

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

Perayaan Hardiknas 2024 bertepatan dengan peringatan gerakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

13 hari lalu

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya