Soal Informasi 26 Badak Jawa Mati di Ujung Kulon, KLHK Dalami Bukti Pendukungnya

Selasa, 4 Juni 2024 16:51 WIB

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK masih mendalami informasi dari Kepolisian Daerah Banten yang menyebutkan adanya 26 ekor individu badak jawa yang mati karena kasus perburuan liar di Taman Nasional Ujung Kulon.

"Terkait jumlah 26 ekor mati masih perlu pendalaman dan pembuktian berupa tulang-belulang dari hasil perburuan," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko kepada Tempo, Selasa, 4 Juni 2024.

Saat ini, kata Satyawan, tim Balai TNUK bekerjasama dengan penyidik Polda Banten sedang memetakan lokasi perburuan dan di mana tulang itu berada berdasarkan pengakuan dari para pemburu yang sudah tertangkap.

Menurut Satyawan, jumlah 26 ekor ini masih belum dapat dipastikan kebenarannya karena ini pengakuan dari 6 pemburu yang ditangkap. "Untuk itu perlu proses pendalaman tentang jumlah badak yang diburu," ujarnya.

Satyawan mengatakan data dan informasi mengenai populasi badak jawa menjadi sangat penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan konservasi satwa tersebut dan pengelolaan kawasan TNUK. Monitoring populasi badak jawa dikeyahui dari kamera jebak, yang dipasang di semenanjung Ujung Kulon berjumlah 79-132 unit setiap tahunnya.

Advertising
Advertising

Jumlah yang terindentifikasi tahun 2020, teridentifikasi 34 individu. Kumulatif dengan tahun 2019 (72 individu) dan kelahiran 2 individu, menjadi 74. Pada 2021 teridentifikasi 61 individu, kumulatif dari tahun 2020 (74 individu), kelahiran 5 individu dan kematian 3 individu, menjadi 76 individu.

"Untuk 2022, terpasang 132 unit (yang terekam dan teridentifikasi 41 individu), komulatif dengan tahun 2021 (76 individu) dan kelahiran 4 individu menjadi 80 individu," kata Satyawan.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Kepolisian Daerah Banten menangkap 13 tersangka pelaku perburuan badak di Taman Nasional Ujung Kulon. Polisi menduga para pemburu itu sudah membunuh sekitar 26 badak untuk diambil culanya dan dijual di pasar gelap internasional. Polisi juga berhasil menyita cula badak yang hendak dijual ke Cina.

Pilihan Editor: Begini Cara Mengajukan Banding Aktivasi Akun Instagram yang Ditangguhkan

Berita terkait

Marak Perburuan Badak Jawa, Pakar dari Itera Tekankan Pentingnya Teknologi untuk Konservasi

16 jam lalu

Marak Perburuan Badak Jawa, Pakar dari Itera Tekankan Pentingnya Teknologi untuk Konservasi

Berbagai pendekatan teknologi sangat mutlak dibutuhkan dalam upaya pengelolaan badak jawa.

Baca Selengkapnya

Cegah Karhutla, BMKG Semai 13 Ton Garam di Langit Kalimantan Barat

3 hari lalu

Cegah Karhutla, BMKG Semai 13 Ton Garam di Langit Kalimantan Barat

BMKG menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kalimantan Barat hingga 5 Juli 2024. Upaya membuat gambut tetap basah.

Baca Selengkapnya

Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Rencana Proyek Beach Club di Pesisir Gunungkidul

5 hari lalu

Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Rencana Proyek Beach Club di Pesisir Gunungkidul

KLHK merespon soal polemik rencana pembangunan beach club di pesisir Gunungkidul, persisnya di kawasan Pantai Krakal

Baca Selengkapnya

Sidang SB UNFCCC ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi

9 hari lalu

Sidang SB UNFCCC ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi

Indonesia mendorong peran para pihak dalam kontribusi NDC melalui Kerjasama Luar Negeri tanpa transfer unit karbon ke luar negeri

Baca Selengkapnya

KLHK: Atasi Polusi Udara, 230 Perusahaan Jadi Target Pengawasan

10 hari lalu

KLHK: Atasi Polusi Udara, 230 Perusahaan Jadi Target Pengawasan

KLHK aktif melakukan monitoring, pengawasan serta penindakan kegiatan usaha yang berpotensi menghasilkan polusi udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya

LBH Padang Gugat Menteri Siti Nurbaya atas Pelanggaran PLTU Ombilin

12 hari lalu

LBH Padang Gugat Menteri Siti Nurbaya atas Pelanggaran PLTU Ombilin

Gugatan ini perihal pelanggaran operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, Sawahlunto, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

KLHK Serahkan Tersangka Perusakan Hutan ke Kejaksaan Negeri Bone

13 hari lalu

KLHK Serahkan Tersangka Perusakan Hutan ke Kejaksaan Negeri Bone

Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus perusakan hutan lindung ke Kejari Bone.

Baca Selengkapnya

AHY Akui Tumpang Tindih Kebijakan dengan KLHK Hambat Reforma Agraria

14 hari lalu

AHY Akui Tumpang Tindih Kebijakan dengan KLHK Hambat Reforma Agraria

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akui tumpang tindih kebijakan jadi salah satu hambatan pelaksanaan program Reforma Agraria

Baca Selengkapnya

Penyembelihan Hewan Kurban Saat Idul Adha, Fakultas Peternakan UNS: Pastikan 3 Saluran Terputus

15 hari lalu

Penyembelihan Hewan Kurban Saat Idul Adha, Fakultas Peternakan UNS: Pastikan 3 Saluran Terputus

KLHK sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri LHK tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kementerian ATR/BPN Ajak KLHK Selesaikan Kasus Agraria: Praktik Selama Ini Meresahkan Masyarakat

17 hari lalu

DPR Minta Kementerian ATR/BPN Ajak KLHK Selesaikan Kasus Agraria: Praktik Selama Ini Meresahkan Masyarakat

Direktur Pemberdayaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, mengatakan Reforma Agraria Summit 2024 membahas empat isu utama.

Baca Selengkapnya