Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

E-Pemilu untuk Pilpres Ada di RUU, Lenyap di Undang-Undang

Petugas melakukan simulasi tata cara pengoperasian alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas melakukan simulasi tata cara pengoperasian alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan teknologi pemilu elektronik atau e-Pemilu di Indonesia mengalami beberapa hambatan. Kepala Program e-Pemilu BPPT Andrari Grahitandaru menjelaskan bahwa untuk menerapkan e-Pemilu harus ada aturan yang berlaku.

Hitung Suara Sampai Dini Hari, BPPT: Tak Terjadi dengan e-Pemilu

"Harus ada di Undang-undang dulu, lalu operasionalnya dalam bentuk Peraturan KPU. Di Undang-Undang Pilkada sudah ada, tapi PKPU-nya belum ada. Di RUU pemilu (untuk pileg dan pilpres 2019) sudah ada, tapi ketika disahkan jadi UU, pasal-pasal pemilu elektronik hilang semua," ujar Andrari kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Kamis, 18 April 2019.

Sejak 2015, BPPT melakukan kegiatan alih teknologi ke PT INTI sebagai BUMN di bidang pengembangan telekomunikasi, elektronika dan konten. PT INTI diharapkan memahami dan dapat mendukung penyelenggaraan pemilu secara elektronik.

"Dari sisi pemerintah sudah sangat siap, namun dari sisi penyelenggara yang nampaknya belum mau, karena menganggap bahwa pemilu dengan surat suara di Indonesia adalah yang terbaik di dunia," kata Andrari.

Menurut Andrari di Undang-undang Pilkada dikatakan bahwa e-Voting dimungkinkan berjalan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama memudahkan pemilih, kedua akurat perhitungannya, ketiga efisien.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sampai saat ini e-Pemilu digunakan di pemilihan kepala desa, sudah sekitar 1000 desa, di 18 kabupaten," tutur Andrari. "Dan masyarakat merasakan kemudahan tersebut dalam memilih".

Andrari melanjutkan konsep perubahan anggaran penerapan e-Pemilu harus dibarengi perubahan kebijakan nasional dulu. Belajar dari 26 negara yang sudah menerapkan sistem pemilu elektronik, umumnya mereka melakukan tender pembelian perangkat, dan bisa-bisa teknologinya berubah dari pemilu ke pemilu, bahkan kembali ke manual.

Indonesia sudah menerapkan KTP elektronik dengan NIK tunggal, sehingga dapat dijadikan sebagai alat untuk verifikasi pemilih di TPS. "Tidak mungkin pemilih datang ke TPS hanya membawa surat pemberitahuan/undangan saja tanpa diverifikasi. Tidak cukup hanya mengandalkan KPPS yang pasti sudah mengenal setiap pemilih yang hadir," kata  dia.

Simak artikel menarik lainnya soal konsep e-pemilu hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mengenal 8 Aplikasi Pemilu yang Digunakan KPU

13 jam lalu

Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, 19 April 2019. KPU RI menggunakan aplikasi SITUNG Pemilu 2019 yang bisa langsung diakses masyarakat, parpol, caleg maupun paslon presiden/wakil presiden yang berkontestasi di Pemilu 2019. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Mengenal 8 Aplikasi Pemilu yang Digunakan KPU

Sejumlah aplikasi pemilu bisa diakses oleh masyarakat


Pemilu 2024, KPU Solo Pastikan 18 Partai Politik Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

1 hari lalu

Sejumlah bacaleg perempuan dari Partai Demokrat Kota Solo hadir dalam pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Solo, Jumat, 12 Mei 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemilu 2024, KPU Solo Pastikan 18 Partai Politik Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

KPU Kota Solo memastikan 18 parpol peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.


Pemilu 2024: KPU Diminta Buka Data Bacaleg per Dapil Untuk Pastikan Keterwakilan Perempuan

1 hari lalu

Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini  mewakili Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Nomor 7 tahun 2017, di Kantor Bawaslu RI, Jakreta Pusat, 8 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Pemilu 2024: KPU Diminta Buka Data Bacaleg per Dapil Untuk Pastikan Keterwakilan Perempuan

Keterwakilan perempuan di sejumlah Dapil pada Pemilu 2024 dicurigai masih timpang. KPU diminta membuka data Bacaleg per Dapil.


KPU Diduga Pangkas Aturan Pelaporan Dana Kampanye

1 hari lalu

KPU ditengarai memangkas instrumen pelaporan dana kampanye atas pesanan DPR,
KPU Diduga Pangkas Aturan Pelaporan Dana Kampanye

KPU ditengarai memangkas instrumen pelaporan dana kampanye atas pesanan DPR.


Partai Ummat DIY Jadi Parpol Terbanyak Penuhi Kuota Bacaleg Perempuan

1 hari lalu

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Tempo/Pribadi Wicaksono
Partai Ummat DIY Jadi Parpol Terbanyak Penuhi Kuota Bacaleg Perempuan

Persentase Bacaleg perempuan yang disodorkan Partai Ummat DIY ke KPU mencapai 49,09 persen.


Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024 dengan Keterwakilan Perempuan Terbaik

2 hari lalu

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Tempo/Pribadi Wicaksono
Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024 dengan Keterwakilan Perempuan Terbaik

Partai Ummat mengajukan nyaris 50 persen Bacaleg perempuan untuk DPR RI. Jadi partai dengan keterwakilan perempuan terbesar pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024: KPU Sebut Semua Parpol Telah Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan untuk Bacaleg DPR RI

2 hari lalu

Sejumlah peserta mengikuti jalan sehat caleg perempuan saambil membawa poster ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakarta (30/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pemilu 2024: KPU Sebut Semua Parpol Telah Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan untuk Bacaleg DPR RI

Seluruh parpol peserta Pemilu 2024 telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan dalam daftar Bacaleg DPR RI.


Pemilu 2024, Bawaslu Banyumas Temukan Siasat Bacaleg Untuk Penuhi Tenggat Waktu Pendaftaran

2 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono. ANTARA/Sumarwoto
Pemilu 2024, Bawaslu Banyumas Temukan Siasat Bacaleg Untuk Penuhi Tenggat Waktu Pendaftaran

Bawaslu Banyumas menyatakan seluruh Bacaleg yang akan memperebutkan kursi DPRD pada Pemilu 2024 tak mengumpulkan dokumen dengan tepat.


KPU Beri Akses Aplikasi Silon ke Bawaslu, Tapi Bukan Akses Penuh

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (ketiga kanan) didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kedua kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kanan) melakukan peninjauan  verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR untuk Pemilu tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 29 Mei 2023. Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan proses verifikasi bacaleg untuk DPR tersebut progresnya telah mencapai 32 persen dan berlangsung 15 Mei - 23 Juni 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
KPU Beri Akses Aplikasi Silon ke Bawaslu, Tapi Bukan Akses Penuh

Permintaan Bawaslu terkait akses aplikasi Silon akhirnya dipenuhi KPU. Namun bukan akses penuh. Apa alasannya?


KPU Berikan Akses Sistem Informasi Pencalonan ke Bawaslu, tapi Ada yang Dikecualikan

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Berikan Akses Sistem Informasi Pencalonan ke Bawaslu, tapi Ada yang Dikecualikan

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut telah memberikan akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu