"

UU Sisnas Iptek, AIPI Sayangkan Ketentuan Pidana Peneliti Asing

Reporter

Editor

Erwin Prima

Seorang peneliti melakukan penelitian Poly Chlorinated Biphenyls (PCB) yang merupakan bahan kimia yang sangat berbahaya bagi tubuh dari sebuah tumbuhan di Laboratorium PCB pertama di Indonesia milik BPPT yang baru diresmikan di PUSPIPTEK Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 10 Januari 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Seorang peneliti melakukan penelitian Poly Chlorinated Biphenyls (PCB) yang merupakan bahan kimia yang sangat berbahaya bagi tubuh dari sebuah tumbuhan di Laboratorium PCB pertama di Indonesia milik BPPT yang baru diresmikan di PUSPIPTEK Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 10 Januari 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu isu krusial Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) yang telah disetujui pada Selasa, 16 Juli 2019, adalah tentang adanya sanksi administratif atau ketentuan pidana bagi peneliti, termasuk peneliti asing. Isu ini menjadi pro dan kontra di masyarakat, terutama bagi peneliti.

Menurut UU itu, setiap orang asing yang melakukan penelitian tanpa izin yang sah dapat menghadapi denda Rp 4 miliar dan dilarang mengajukan permohonan izin selama lima tahun.

Jika peneliti menyebabkan kerusakan pada benda-benda yang tidak ternilai atau membahayakan atau menyebabkan kematian orang-orang yang terlibat dalam penelitian, mereka akan dikenakan dakwaan pidana dengan hukuman penjara antara dua dan tujuh tahun dan denda antara Rp 3 miliar hingga Rp 7 miliar.

Undang-undang itu juga menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan penelitian berisiko tinggi atau berbahaya harus mendapatkan izin dari pemerintah atau mereka bisa dikenai hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 2 miliar.

Undang-undang juga membebankan tuntutan pidana kepada peneliti asing yang mencuri sampel keanekaragaman hayati dengan hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 2 miliar.

Chairil Abdini, Sekjen Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), menyayangkan sanksi pidana tersebut. “Ketentuan pidana yang dimuat dalam RUU Sisnas Iptek sangat disayangkan di tengah upaya Indonesia yang saat ini baru mulai membuka ristekdikti bagi talenta/peneliti, dosen maupun mahasiswa asing untuk berkolaborasi dengan peneliti Indonesia,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2019.

Menurutnya, pendidikan tinggi dan riset di Indonesia dibanding negara tetangga Singapura dan Malaysia relatif tertutup. Pendidikan tinggi dan riset di Singapura dan Malaysia membuka kesempatan bagi talenta dari berbagai negara untuk mengajar, belajar dan melakukan riset di kedua negara tersebut termasuk bagi dosen, mahasiswa dan peneliti dari Indonesia.

“Sedikitnya ketentuan pidana ini melemahkan peneliti asing untuk melakukan riset di Indonesia atau menimbulkan kesan Indonesia menutup diri bagi peneliti asing dan juga terkesan membatasi kebebasan akademis,” ujarnya.

Selain itu, kata Chairil, ketentuan pidana yang dimuat di dalam UU Sisnas Iptek tersebut pada dasarnya tidak diperlukan karena sudah diatur di berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, seperti KUHP dan Undang Undang tentang Keanekaragaman Hayati, Undang-Undang Keimigrasian, sehingga itu merupakan perulangan.

“Bisa dibayangkan jika UU Penanaman Modal juga memuat ketentuan pidana. Hampir dipastikan investor asing akan pilih negara lain untuk berinvestasi. Begitu pula UU Sisnas Iptek ini kita berharap peneliti asing datang dan berkolaborasi dengan peneliti kita, tapi dibayang-bayangi ancaman pidana,” ujarnya.








Warga Sebut Ada Petir Saat Kebakaran Depo Pertamina, Peneliti: Sekitar Pukul 19.40

20 hari lalu

Mobil milik warga yang hangus terbakar dampak kebakaran depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023. Peristiwa kebakaran tersebut merenggut belasan nyawa dan puluhan lainnya alami luka bakar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga Sebut Ada Petir Saat Kebakaran Depo Pertamina, Peneliti: Sekitar Pukul 19.40

Penyebab terjadinya kebakaran depo Pertamina Plumpang masih simpang siur.


3 Peneliti UGM Raih Anugerah Hitachi Global Foundation Asia Innovation Award

25 hari lalu

Tiga Peneliti UGM Berhasil Raih Anugerah dalam Ajang The 2022 Hitachi Global Foundation Asia Innovation Award. Dok.UGM
3 Peneliti UGM Raih Anugerah Hitachi Global Foundation Asia Innovation Award

Tiga peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih anugerah Hitachi Global Foundation Asia Innovation Award 2022. Apa saja penelitiannya?


Peneliti Belanda Prediksi Gempa Turki-Suriah 3 Hari Sebelum Terjadi

46 hari lalu

Peneliti Belanda, Frank Hoogerbeets memprediksi adanya gempa di kawasan Turki. Twitter/hogrbe
Peneliti Belanda Prediksi Gempa Turki-Suriah 3 Hari Sebelum Terjadi

Frank Hoogerbeets, peneliti asal Belanda, secara akurat memprediksi gempa Turki-Suriah pada Jumat, atau tiga hari sebelum bencana terjadi hari ini


Soal Coworking Space, Kepala BRIN: Meja Saya Juga Sudah Digusur

48 hari lalu

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Soal Coworking Space, Kepala BRIN: Meja Saya Juga Sudah Digusur

Gonjang ganjing BRIN terus bergulir. Ramai reaksi dan keluhan dianggap bukti perubahan berhasil.


Awan Topi di Kota Serang, Bukan Pertanda Puting Beliung

48 hari lalu

Awan lentikular atau lenticular clouds diabadikan oleh warga Kota Serang pada Jumat pagi, 3 Februari 2023. (Instagram/BMKG Kota Serang)
Awan Topi di Kota Serang, Bukan Pertanda Puting Beliung

Jika pernah melihat foto-foto awan topi di puncak gunung, ternyata ini adalah awan yang sama.


Penemuan Kota Tua Suku Maya Berusia 2.000 Tahun di Guatemala, Ada Jalan, Piramida Hingga Waduk

19 Januari 2023

Rendering seniman menunjukkan rekonstruksi kota Maya kuno yang terletak di area yang dikenal sebagai Mirador-Calakmul Karst Basin (MCKB) di Guatemala utara dan Campeche selatan, Meksiko, setelah penelitian menggunakan teknologi laser LiDAR oleh tujuh yayasan dan organisasi. FARES USA/Handout via REUTERS
Penemuan Kota Tua Suku Maya Berusia 2.000 Tahun di Guatemala, Ada Jalan, Piramida Hingga Waduk

Temuan tentang kota tua suku Maya itu dipublikasikan dalam jurnal Ancient Mesoamerica pada bulan Desember.


Muncul Pulau Usai Gempa Maluku, Peneliti Badan Geologi Ungkap Banyak Hipotesis

11 Januari 2023

Fenomena pulau baru muncul dari dalam perairan di Desa Teinaman Kecamatan Tanimbar Utara, Maluku, pasca-gempa magnitudo 7,5 pada Selasa dinihari, 10 Januari 2023. ANTARA/Ho- Dokumentasi pribadi.
Muncul Pulau Usai Gempa Maluku, Peneliti Badan Geologi Ungkap Banyak Hipotesis

Fenomena pulau yang muncul usai gempa Maluku masih menjadi pertanyaan, apakah diakibatkan oleh dampak ikutan akibat gempa atau bukan.


6 Fakta Unik dan Menakjubkan Otak Manusia

8 Januari 2023

Ilustrasi otak. medicalnews.com
6 Fakta Unik dan Menakjubkan Otak Manusia

Otak sebagai salah satu organ tubuh paling vital manusia nyatanya masih menyimpan banyak misteri yang belum terungkap.


Peneliti Nanoteknologi Unpad Raih Penghargaan Inovasi Berhadiah Rp 65 Juta

31 Desember 2022

Gedung rektorat Universitas Padjajaran. wikipedia.co.id
Peneliti Nanoteknologi Unpad Raih Penghargaan Inovasi Berhadiah Rp 65 Juta

Unpad mengumumkan hasil penilaian itu di acara Apresiasi Inovasi di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung.


Minta Maaf ke Publik, Peneliti BRIN Akui Prediksi Cuacanya Meleset

31 Desember 2022

Ilustrasi hujan disertai angin kencang. Shutterstock
Minta Maaf ke Publik, Peneliti BRIN Akui Prediksi Cuacanya Meleset

Menurut peneliti BRIN Erma Yulihastin, terjadi misinterpretasi publik mengenai istilah badai dahsyat.