TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat atau FAA mengeluarkan larangan terhadap laptop MacBook Pro 15 inci keluaran September 2015 hingga Februari 2017, dibawa ke dalam pesawat.
Larangan yang dikeluarkan Agustus 2019 itu karena batere pada laptop produksi Apple ini gampang panas sehingga dinilai bisa mengganggu keselamatan penerbangan, demikian laman Laptopmag.com.
Apple sendiri pada Juni 2019 menyatakan bahwa ada masalah pada MacBook 15 inci. "Dalam sejumlah unit MacBook Pro 15-inci generasi lama, baterai mungkin terlalu panas dan menimbulkan risiko kebakaran.”
Apple lalu menawarkan penggantian baterai untuk unit yang terkena dampak secara gratis.
Komisi Keamanan Produk Konsumen AS (USCPSC) menetapkan jumlah unit yang terkena dampak sekitar 460 ribu, di mana 26 ribu dijual di Kanada.
Apple menerima "26 laporan tentang baterai laptop yang terlalu panas, termasuk lima laporan luka bakar ringan dan satu laporan baterai berasap, serta 17 laporan kerusakan kecil."
Bukan perkara mudah bagi petugas di bandara untuk mengetahui apakah MacBook Pro penumpang termasuk dalam daftar larangan. Pemilik harus menyalakan laptop, membuka halaman "About This Mac" dan menunjukkan bahwa laptop mereka bukan produksi antara tahun 2015 dan 2017.
LAPTOPMAG