Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bilik Disinfektan di Surabaya Disoal, Begini Unair Menjawab

Reporter

image-gnews
Gubernur Jawa Tirmur Khofifah Indar Parawansa (kanan) memasuki bilik disinfektan atau bilik sikat Corona (Sico) ketika memasuki Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 23 Maret 2020. Bilik tersebut disediakan di pintu masuk dan keluar yang wajib dilewati pengunjung untuk mencegah  penyebaran Virus Corona (COVID-19). ANTARA
Gubernur Jawa Tirmur Khofifah Indar Parawansa (kanan) memasuki bilik disinfektan atau bilik sikat Corona (Sico) ketika memasuki Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 23 Maret 2020. Bilik tersebut disediakan di pintu masuk dan keluar yang wajib dilewati pengunjung untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Guru Besar Universitas Airlangga, Chairul Anwar Nidom, memastikan kandungan dalam cairan yang disemprotkan dalam bilik-bilik disinfektan yang dipasang di sejumlah titik di Kota Surabaya, Jawa Timur, aman buat manusia. "Insya Allah aman untuk manusia, intinya aman asal campurannya benar," katanya, Minggu 29 Maret 2020.

Nidom menerangkan kalau bahan aktif yang digunakan adalah benzalkonium chloride. Bahan aktif itu disebutnya masuk dalam golongan ammonium quartener, "Dan itu aman untuk manusia karena levelnya tingkat rendah."

Benzalkonium chloride biasa digunakan untuk penyemprotan kandang ternak juga, namun Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin di Professor Nidom Foundation (PNF) ini memastikan tetap tidak ada masalah. "Yang terpenting adalah tujuannya untuk membunuh mikroorganisme. Nah, kebetulan mungkin banyak dipasarkan di wilayah peternakan, tapi itu tidak ada masalah. Insya Allah aman," katanya.

Ketua Departemen Farmasetika Fakultas Farmasi, Universitas Airlangga, Retno Sari, menerangkan benzalkonium chloride merupakan kelompok senyawa ammonium quarterner yang bersifat surfaktan. Menurut dia, surfaktan artinya bersifat mempengaruhi permukaan. Bahan akitif pada sabun juga termasuk surfaktan. 

"Artinya kalau kita mencuci tangan dengan sabun, itu bahan-bahan lemak protein akan berikatan kemudian dia akan menggumpal kemudian rusak," kata Retno.

Menurut Retno, lapisan atau selubung protein pada virus bisa menggumpal dan rusak oleh bahan aktif yang sama. "Jadi bahan yang digunakan selama ini untuk bilik itu tentu saja dengan kadar yang aman," kata dia.

Retno menekankan pentingnya penggunaan sesuai kadar yang sesuai. "Semua bahan yang digunakan tidak sesuai dengan kadarnya itu pasti ada efek sampingnya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Retno memastikan bahwa disinfektan yang digunakan di bilik atau chamber sterilisasi di Surabaya sudah sesuai takarannya. Dia meminta masyarakat tak khawatir. "Bahwa cairan desinfeksi yang dipakai bilik chamber itu cukup aman," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

2 jam lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

4 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

Pengamat politik Unair sebut sengketa pilpres bisa diterima jika berdasarkan bukti hukum di persidangan. Bagaimana jika sarat tekanan politik?


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

8 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.