Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

COVID-19, Giliran Eropa Peringatkan Efek Samping Chloroquine

Reporter

image-gnews
Obat malaria, Chloroquine. Peringatan agar tidak menggunakannya sebagai obat COVID-19 meluas. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Obat malaria, Chloroquine. Peringatan agar tidak menggunakannya sebagai obat COVID-19 meluas. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Iklan

TEMPO.CO, Frankfurt - Badan Pengawas Obat Uni Eropa (EMA) kembali mengingatkan agar rumah sakit tidak menggunakan chloroquine dan hydroxychloroquine untuk mengobati pasien COVID-19. Dua jenis obat malaria itu disebut membawa potensi efek samping berbahaya.

EMA menganjurkan obat tersebut sebaiknya digunakan hanya untuk darurat. Itupun disertai pengawasan ketat kondisi pasien. "Pertimbangkan dengan cermat kemungkinan efek samping, khususnya apabila obat itu diberikan pada dosis tinggi," bunyi pernyataan EMA, Kamis 23 April 2020.

Badan pengawas itu juga mengingatkan tenaga kesehatan agar terus memantau keadaan pasien yang mengonsumsi obat itu bersamaan dengan obat lain. Chloroquine dan Hydroxychloroquine dinilai berpotensi menyebabkan jantung berdetak tidak normal.

"Kondisi itu dapat kian parah apabila obat malaria tersebut dikonsumsi bersamaan dengan antibiotik azithromycin."

Hydroxychloroquine telah digunakan untuk mengobati pasien COVID-19 di beberapa negara termasuk Indonesia. Di Amerika Serikat, Presiden Donald Trump bahkan pernah mengklaim hydroxychloroquine sebagai "faktor pengubah" dalam perang melawan COVID-19. Penyakit menular tersebut saat ini telah menewaskan hampir 184 ribu jiwa di seluruh dunia.

EMA berpendapat, obat itu mulai digunakan karena ada laporan kurang lengkap yang menduga pil anti-malaria itu berkhasiat. Analisis dari Badan Kesehatan Veteran AS juga telah diajukan untuk diperiksa para ahli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isinya, menunjukkan hydroxychloroquine tidak memiliki khasiat menyembuhkan COVID-19. Sebaliknya, obat itu berpotensi menyebabkan kematian pasien yang dirawat di rumah sakit veteran AS.

EMA mengatakan uji coba dalam jumlah besar telah dibuat guna mengetahui kemampuan obat malaria itu menyembuhkan pasien COVID-19. Namun, belum ada kesimpulan akhir dan tidak ada temuan yang memperlihatkan obat itu manjur menyembuhkan pasien COVID-19.

Laporan hasil uji coba mencatat dua obat itu, yang disetujui untuk menyembuhkan penyakit malaria, lupus dan radang sendi, justru berpotensi menyebabkan gangguan hati dan ginjal pasien COVID-19. Tak cuma itu, tapi juga merusak sel saraf serta menurunkan kadar gula dalam darah si pasien.

Sebelumnya, penelitian sekaligus uji klinis di Brasil tentang kemampuan obat anti malaria chloroquine untuk memerangi virus corona COVID-19 sudah lebih dulu dihentikan sebelum waktunya. Keputusan itu diambil setelah beberapa pasien mengalami komplikasi jantung yang berpotensi fatal.

Temuan awal menunjukkan bahwa chloroquine dosis tinggi tidak direkomendasikan untuk pengobatan COVID-19. "Hasil seperti itu memaksa kami untuk secara prematur menghentikan rekrutmen pasien," ujar para peneliti dalam laporan pra publikasi medRix, seperti dikutip dari laman New York Post, Senin 13 April 2020.

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

26 menit lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

19 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

20 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

4 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

7 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

7 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pengakuan terhadap Palestina, Apakah Perjuangan Spanyol akan Berhasil?

8 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
Pengakuan terhadap Palestina, Apakah Perjuangan Spanyol akan Berhasil?

Spanyol, Irlandia, Malta dan Slovenia diperkirakan mengambil langkah tersebut mengakui Palestina sebagai negara dalam waktu dekat.