Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Facebook Beri Pilihan Karyawan Kerja dari Rumah Selamanya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Facebook. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Ilustrasi Facebook. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Iklan

TEMPO.CO, JakartaFacebook Inc. berencana lebih banyak merekrut karyawan jarak jauh di area di mana tidak ada kantor Facebook. Sedang karyawan yang sekarang ada untuk bekerja dari rumah, work from home, selamanya jika mereka mau.

Chief Executive Officer Facebook, Mark Zuckerberg, mengatakan rencana perekrutan karyawan jarak jauh besar-besaran ini akan dimulai segera dimulai di Amerika Serikat. Khususnya untuk perekrutan karyawan dengan keterampilan teknik rekayasa atau engineering.

Berdasarkan survei internal karyawan, Zuckerberg percaya bahwa pekerja jarak jauh bisa menutupi 50 persen angkatan kerja di Facebook selama sepuluh tahun ke depan. Dia mengakui sempat khawatir bahwa produktivitas akan benar-benar jatuh.

"Kami setidaknya sama produktifnya seperti sebelumnya, dan beberapa orang melaporkan bahkan lebih produktif," kata Zuckerberg dalam sebuah wawancara dilansir Bloomberg, Jumat 22 Mei 2020.

Karyawan yang ingin bekerja dari jarak jauh, dan disetujui untuk melakukannya, akan dibayar berdasarkan lokasi baru mereka. I"Mereka dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan sepanjang sisa tahun ini, tetapi pada akhir tahun mereka harus kembali ke Bay Area atau mereka perlu memberi tahu kami di mana mereka berada."

Zuckerberg mengatakan keputusannya tidak didorong oleh permintaan karyawan, tetapi ada sejumlah manfaat lain untuk perekrutan jarak jauh. Menurutnya, ini akan memperluas "kumpulan bakat" orang yang dapat dipekerjakan Facebook dan dapat membantu Facebook meningkatkan keragaman tenaga kerjanya, baik secara ras, etnis, maupun ideologis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada juga manfaat lingkungan yang potensial, kata Zuckerberg, menunjukkan bahwa polusi dan emisi telah turun karena orang telah berhenti bepergian. Mungkin ada keunggulan produk juga. Misi Facebook adalah menciptakan produk yang membantu orang merasa lebih dekat bahkan ketika mereka terpisah secara fisik.

"Ini akan memberi perusahaan kesempatan untuk menguji produknya sendiri," kata Zuckerberg.

Facebook adalah perusahaan teknologi terbaru dan terbesar yang mengumumkan langkah penuh atau sebagian untuk pekerjaan jarak jauh yang lebih permanen di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, Twitter Inc. dan Square Inc., keduanya dijalankan oleh CEO Jack Dorsey, telah mengumumkan yang sama.

Perusahaan e-commerce Kanada Shopify Inc. mengatakan minggu ini akan mengizinkan lima ribu stafnya juga untuk bekerja dari rumah tanpa batas waktu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

54 menit lalu

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Diubah
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

18 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

2 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

3 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Chat Sering Tenggelam, WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Mengatasinya

8 hari lalu

WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Chat (Phone Arena)
Chat Sering Tenggelam, WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Mengatasinya

Fitur baru WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui pesan baru atau yang terlewatkan dari pandangannya.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.