TEMPO.CO, Jakarta - Dunia maya sempat dihebohkan dengan unggahan gambar 'Kue Klepon Tidak Islami' yang membuat warganet di Twitter gempar dan bertanya-tanya mengapa kue tradisional klepon dianggap tak halal. Analis Drone Emprit dan Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, membeberkan beberapa temuan menarik mengenai viralnya postingan itu.
Penelusuran jejak digital dilakukan atas unggahan itu berlandaskan beberapa pertanyaan (research question). Di antaranya adalah bisakah mengetahui siapa yang pertama kali menyebarkan? Lalu, jika tidak, bisa tunjukkan siapa yang termakan meme ini, tutur mengamplifikasi, bahkan menambahkan sentimen yang membangun pro-kontra? Serta bagaimana netizen mengomentari viralnya postingan itu?
Berikut temuan dari penelusuran itu:
1. Sumber gambar
Melalui akun Twitternya @ismailfahmi menuliskan, dalam caption dituliskan seolah unggahan tersebut iklan orang jualan kurma, dengan membangun sentimen negatif kepada klepon. Jika benar ada usaha atau berjualan itu, Ismail berpendapat, foto tidak akan diambil tanpa izin.
Di dalam foto juga terdapat tulisan ‘Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kamu’. Lengkap dengan nama dan logo toko bernama Abu Ikhwan Aziz.
“Yandex menemukan 2 foto yang mirip sekali. Salah satunya dari sebuah situs di Blogspot,” tulis Ismail, Rabu, 22 Juli 2020. Akun Blogspot tersebut bernama Yummy Corner. “TinEye menemukan 7 sumber yang mirip. Ternyata foto yang sama sudah digunakan di banyak situs.”
2. Tren klepon di media sosial
Drone Emprit mengambil data dari situs berita online, Twitter, Facebook Page, dan Instagram. Hasilnya, paling banyak diperoleh dari Twitter. “Tren pesat diTwitter terjadi mulai pukul 16.00, pada 21 Juli 2020,” kata Ismail.
Tapi tidak berarti dari Facebook sedikit. Menurutnya, keterbatasan akses menyebabkan data terbatas dari Facebook. Ismail juga menyebut percakapan di Facebook sudah ramai lebih dulu pada pagi, baru kemudian disusul pelan-pelan naik di Twitter sebelum pukul 10.