TEMPO.CO, Surabaya - Universitas Airlangga Surabaya atau Unair akhirnya memecat seorang mahasiswanya yang diduga pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset. Kasusnya, viral dengan sebutan Gilang Bungkus, melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang tak dibeberkan identitas lengkapnya.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo, mengatakan keputusan mengeluarkan mahasiswa tersebut dilakukan setelah Rektor Mohammad Nasih berkomunikasi dengan keluarga si mahasiswa yang berada di Kalimantan. Suko menyebut adanya etika keputusan mengeluarkan mahasiswa setelah mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali.
Baca Juga:
"Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," ujarnya, Kamis 6 Agustus 2020.
Suko mengungkapkan kalau keluarga si mahasiswa telah mengetahui perbuatan yang melatari keputusan tersebut dan menyampaikan penyesalannya. Keluarga karena, menurut Suko, bisa menerima keputusan yang diambil pimpinan universitas.
"Kasus ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai perguruan tinggi negeri yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ucapnya merujuk ke peristiwa yang dituduhkan sebagai fetish kain jarik bermodus riset itu.
Suko menambahkan, keputusan juga dilatari pengaduan korban yang mengaku dan merasa dilecehkan dan direndahkan martabat kemanusiaannya. Kampus, kata dia, masih menyediakan layanan konsultasi bagi para korban di Help Center Unair.
Kasus Gilang Bungkus ramai dibicarakan ketika seorang yang diduga menjadi korban angkat bicara melalui Twitter. Korban menceritakan ihwal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Dari cerita korban, pelaku menggunakan modus tugas penelitian terhadap korbannya. Gilang Bungkus memanipulasi dan memaksa korban untuk membungkus seluruh badan dengan kain jarik atau selendang batik dengan dalih mencari reaksi emosional orang saat dibungkus.