JAKARTA - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terus menekan pabrikan ponsel Cina, Huawei, hingga perusahaan itu kini megap-megap mendapatkan chip-chip untuk produk perangkatnya. Terakhir adalah izin umum temporer yang tak lagi diperpanjang per Senin, 17 Agustus 2020.
Izin itu sebelumnya memberi kesempatan bagi para pengguna smartphone Huawei untuk melakukan pembaruan-pembaruan sistem operasi Android. Masa izin berakhir, mereka dipastikan tak akan bisa melakukannya lagi karena sistem operasi itu milik Google, perusahaan teknologi Amerika.
Departemen Perdagangan AS mengatakan pada Senin kalau mereka selanjutnya akan mengizinkan penelitian keamananan yang disebutnya, "Penting untuk memelihara integritas dan kepercayaan dari perangkat dan jaringan operasional yang ada." Caranya, menegakkan otorisasi permanen terbatas bagi seluruh entitas Huawei.
Baca juga:
Microsoft, Twitter dan Kini Oracle Dikabarkan Minati TikTok
Selain mengizinkan perangkat seluler Huawei keluaran sebelum Mei 2019 untuk memperbarui sistem operasi Android, izin umum temporer menyasar pula ke banyak perusahaan telekomunikasi di luar pusat kota di Amerika pengguna perangkat jaringan Huawei. Perusahaan-perusahaan itu sejak sekarang harus mengajukan permohonan untuk transaksi yang sah.
"Seiring kami membatasi aksesnya ke teknologi AS, Huawei dan para afiliasinya harus melalui pihak ketiga kalau ingin menggunakan teknologi AS dalam sebuah ketentuan demi kepentingan keamanan naional AS dan kebijakan luar negeri," kata Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross.
Pemerintahan Trump menempatkan Huawei dan 114 afiliasinya dalam daftar yang disebut Entity List pada Mei 2019 lalu. Perusahaan Amerika Serikat tidak boleh menjual teknologinya ke perusahaan-perusahaan di dala daftar itu tanpa seizin pemerintah Amerika.
Presiden Trump belakangan memperpanjang larangan sampai 2021 dengan menyebut Undang-undang Kekuatan Ekonomi Darurat melakukan justifikasi. Peraturan di dalamnya mencegah perusahaan Amerika Serikat seperti Google berbisnis dengan Huawei, mencegah Huawei pula untuk bisa mendapatkan lisensi Android dan membuat aplikasi-aplikasi Google pun dilarang digunakan Huawei.
Tak cukup dengan itu, pada Mei pula, Departemen Perdagangan AS mengeluarkan amandemen aturan ekspor yang memblok pengapalan semikonduktor ke Huawei. AS mengatakan, "Langkah strategis menarget akses Huawei kepada semikonduktor yang merupakan produk langsung teknologi dan software AS."
Aturan itu mencegah pabrikan asing semikonduktor sekalipun untuk bisa mengapalkan produknya ke Huawei. Alasannya, mereka menggunakan teknologi dan software AS dalam operasionalnya. Untuk bisa melakukan pengiriman ke Huawei, perusahaan asing itu pun harus meminta izin dari Washington.
Huawei mengatakan pada awal bulan ini kalau mereka sudah mulai kehabisan stok prosesor chip karena tekanan dari Amerika itu. Dan per September perusahaan itu diperkirakan tidak akan mampu memproduksi chipset Kirin yang selama ini menjadi andalannya.
Adapun Washington menyatakan menambahkan 38 afiliasi Huawei di 21 negara ke dalam daftar terlarangnya, menjadikan total 152 afiliasi. .
MUHAMMAD AMINULLAH | ZW | THE VERGE | WASHINGTON POST | REUTERS