TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah sekolah terpantau mendata nomor telepon seluler milik siswanya untuk penyaluran bantuan kuota internet gratis, Jumat 28 Agustus 2020. Ini seperti yang diungkap Gavin, siswa kelas enam di sebuah sekolah swasta di Tangerang Selatan, Banten. "Bu guru minta nomor telepon, katanya mau diisikan pulsa," katanya.
Bantuan tersebut berasal dari pemerintah. Dalam taklimat media di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumeri, menerangkan bantuan kuota internet gratis itu sebesar Rp 35 ribu atau 35 GB per bulan.
"Bagaimana caranya? Kuota ini langsung diberikan ke nomor telepon siswa," ujar Jumeri.
Baca juga:
Menteri Nadiem: Tak Ada Rencana Permanenkan Pendidikan Jarak Jauh
Jumeri menginstruksikan sekolah mendata nomor telepon seluler siswa dan memasukkannya ke Dapodik sesuai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Kepala sekolah kemudian menandatangani pakta integritas bahwa data yang dimasukkan itu benar. Pakta integritas tersebut itu diunggah ke Dapodik.
"Awal September ini harus sudah selesai pendataannya. Bagi siswa yang belum punya nomor telepon atau tidak punya gawai, jangan khawatir karena bisa diisi pada bulan berikutnya," kata Jumeri.
Begitu juga dengan siswa yang nomornya sudah tidak aktif maka bisa dimasukkan untuk bulan berikutnya. Dia menjelaskan Kemendikbud menggandeng semua penyedia layanan telekomunikasi untuk bantuan yang diberikan tersebut.
"Kami akan komplain pada operator, jika ternyata di kemudian hari mendapatkan laporan kalau akses internetnya lambat, dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ini yang perlu kita awasi secara bersama," katanya lagi.
Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020. Kalau siswa sebesar 35 GB per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
Subsidi, kata Jumeri, menjadi bagian dari pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh atau belajar dari rumah selama masa pandemi Covid-19. Dengan pemberian data gratis diharapkan dapat mengurangi kesenjangan hasil belajar siswa kaya dan miskin. "Sekarang kaya dan miskin, diberikan bantuan kuota internet," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah itu.