Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kelurahan Ini Jatah 25 Siswa Akses Internet Gratis Tiap Hari Selama Setahun

Reporter

image-gnews
Sejumlah siswa belajar di salah satu ruangan di Polsek Kota Timur, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa 18 Agustus 2020. Polsek tersebut menyediakan jaringan internet gratis dan ruangan belajar bagi siswa yang tidak memiliki gawai cerdas maupun paket data internet untuk belajar daring sejak bulan Juli 2020 lalu. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Sejumlah siswa belajar di salah satu ruangan di Polsek Kota Timur, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa 18 Agustus 2020. Polsek tersebut menyediakan jaringan internet gratis dan ruangan belajar bagi siswa yang tidak memiliki gawai cerdas maupun paket data internet untuk belajar daring sejak bulan Juli 2020 lalu. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPuluhan siswa di Kelurahan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, mendapatkan akses jaringan internet gratis selama setahun. Akses itu disediakan kelurahan bekerja sama dengan swasta, yakni Biznet, untuk mendukung kegiatan belajar jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.

Lurah Karet Kuningan, Endang Effendi, mengatakan bahwa akses internet gratis dapat diakses oleh siswa dari semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK. "Akses internet gratis ini menjadi solusi bagi siswa yang terbatas akses internetnya," kata Endang, Selasa 22 September 2020.

Layanan internet gratis ini dapat diakses oleh 25 siswa di Aula Kantor Kelurahan Karet Kuningan setiap hari dan selama dua jam--sesuai metode pembelajaran yang digunakan. "Hari ini siswa dari lima RW, mereka terdiri dari siswa SD, SMP, SMK, datang ke aula kelurahan, dibagi waktunya itu semuanya dua jam," ujarnya.

Endang menegaskan, tidak semua siswa bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh di area kelurahan. Dia menetapkan kualifikasi bagi para siswa yang dapat menikmati akses layanan internet gratis tersebut.

Ia menjelaskan teknis siswa yang ingin mengakses layanan internet gratis dapat mendaftarkan diri melalui "scan barcode" yang telah ditentukan oleh kelurahan, kemudian hasil pemindaian akan menunjukkan formulir yang akan diisi siswa.

"Data diri siswa tercatat melalui formulir dan akan menjadi identitas mereka. Setelah itu baru bisa belajar ke aula," ujar Endang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan akses internet gratis di Aula Kantor Kelurahan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 22 September 2020. (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)


Selama periode belajar di Aula Kantor Karet Kuningan, para siswa juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Protokol seperti pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan menjaga jarak fisik saat belajar di ruangan.

Baca juga:
Lagi, Kampus Ditutup Sementara Gara-gara Covid-19

Internet gratis kerja sama Kelurahan Karet Kuningan dan Biznet berlangsung selama satu tahun, terhitung mulai 13 September 2020 hingga 14 September 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

23 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

1 hari lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berada dalam kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.


Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

2 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. Freepik
Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

6 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair tiba di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat, 19 April 2024. Tony bersama Kemenkominfo membahas percepatan transformasi digital serta pembangunan layanan publik berbasis digital. Tempo/Desty Luthfiani.
Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.