Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Negara Ini Batasi Warganya Berekspresi di Media Sosial

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang memungkinkan pemblokiran akun media sosial penyebar hoaks. Rencana ini disampaikan Kominfo pada Senin, 19 Oktober 2020.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, mengatakan aturan ini terbit karena maraknya informasi hoaks seputar Covid-19. Dengan begitu pemerintah dinilai perlu mengontrol arus informasi yang tersebar di tengah masyarakat.

Sementara itu, peneliti bidang politik The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Rifqi Rachman, khawatir pada potensi penyalahgunaan Permen Kominfo ini terhadap kebebasan berekspresi warga negara.

“Pernyataan Dirjen Aptika Samuel Abrijani menggambarkan bagaimana ekspresi kita di media sosial sesungguhnya tidak lepas dari pengawasan pemerintah,” ujar Rifqi.

Beberapa negara juga pernah, bahkan masih melakukan pembatasan penggunaan media sosial untuk warga negaranya. Thailand misalnya. Bukan hanya media sosial, Thailand bahkan memblokir media penyiaran yang dianggap menyiarkan informasi yang membahayakan negara. Lebih lanjut, berikut daftar negara yang membatasi penggunaan media sosial.

  • Thailand

Kepala Kepolisian Nasional Thailand telah menandatangani perintah keputusan darurat yang memungkinkan Komisi Nasional Penyiaran dan Telekomunikasi serta Menteri Sosial untuk memblokir sejumlah media dan laman Facebook yang kerap mengkritisi pemerintah. Sejumlah media dan laman Facebook yang diblokir meliputi Voice TV, Parachathai.com, The Reporters, The Standard, dan laman Facebook FreeYOUTH.

Keputusan tersebut merupakan buntut dari serangkaian aksi protes dari masyarakat prodemokrasi yang menuntut Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha untuk mundur dari jabatannya. Sebelumnya, pada 24 Agustus 2020, Facebook juga telah memblokir akses grup Royalist Marketplace yang kerap menyuarakan protes terhadap pemerintah Thailand.

  • Turki

Turki pada 29 Juli lalu telah mengesahkan peraturan baru yang mengatur penggunaan media sosial. Dengan peraturan tersebut, media sosial dengan satu juta pengguna harian harus membuka kantor perwakilan di Turki. Selain itu, kantor media sosial tersebut juga harus bisa menangani keputusan pengadilan lokal untuk menghapus konten yang menyinggung pemerintah dalam waktu 48 jam.

Jika gagal menghapus konten yang dinilai kontroversial, perusahaan media sosial itu akan menghadapi larangan penayangan atau denda. Sanksi paling berat adalah pengurangan bandwidth hingga 90 persen, sehingga media sosial itu tidak dapat digunakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Turki juga mewajibkan perusahaan media sosial untuk mengambil Tindakan yang diperlukan seperti menyimpan data pengguna lokal.

  • Vietnam

Pembatasan penggunaan media sosial juga dilakukan pemerintah Vietnam. Awal tahun 2019, Vietnam menuduh Facebook melanggar Undang-undang Keamanan Siber Vietnam dengan mengizinkan pengguna mengunggah konten anti-pemerintah. Selang setahun, pada awal tahun 2020, server lokal Facebook di Vietnam dimatikan, sehingga memperlambat lalu lintas server lokal. Pembatasan yang dilakukan selama kurang lebih tujuh minggu itu ditujukan untuk meningkatkan pembatasan pada unggahan yang berbau antinegara oleh penduduk lokal.  

Atas tindakan tersebut, Facebook akhirnya menyerah dan bersedia memenuhi permintaan pemerintah Vietnam untuk membatasi konten yang dianggap ilegal. 

  • Korea Utara

Pembatasan yang dilakukan Korea Utara tidak hanya pada penggunaan media sosial. Sebagian besar penduduk sama sekali dilarang menggunakan internet, terlebih media sosial seperti Facebook atau Twitter.

Akses internet di negara ini hanya diperuntukkan bagi pejabat tinggi pemerintah, ilmuwan, dan para elite, itu pun dengan pemantauan yang ketat. Negara ini bertujuan untuk mengontrol semua bentuk media yang dikonsumsi rakyatnya.

REUTERS | BANGKOK POST | MUHAMMAD AMINULLAH | EZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

7 jam lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

18 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

1 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. Freepik
Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

3 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

3 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

5 hari lalu

Raden Ajeng Kartini. Wikipedia/Tropenmuseum
25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita