Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perumahan Batan Indah Dideklarasikan Aman dari Paparan Radioaktif

Reporter

image-gnews
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 24 Februari 2020. Kegiatan itu merupakan bagian dari proses pembersihan zat radioaktif yang saat ini telah memasuki hari kesembilan. ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 24 Februari 2020. Kegiatan itu merupakan bagian dari proses pembersihan zat radioaktif yang saat ini telah memasuki hari kesembilan. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Tenaga Nuklir Nasional dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama-sama mendeklarasikan kawasan Perumahan BATAN Indah di Setu, Tangerang Selatan, telah aman dari paparan radaioaktif berbahaya. Pembacaan deklarasi dilakukan di kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kamis 22 Oktober 2020.

Deklarasi merujuk kepada temuan awal paparan radioaktif sebesar 140 mikrosievert (mikroSv) per jam atau ratusan kali dari ambang normal di lokasi perumahan itu pada Februari lalu. Sumbernya diketahui bahan logam hasil reaksi nuklir, Cesium 137 (Cs-137).

"Paparan radioaktif itu kini telah terukur normal atau background," kata Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto dalam acara yang juga disiarkan daring tersebut. Eko menunjuk data paparan per 7 Oktober lalu yang sudah terukur 0,33 mikroSv per jam untuk rata-rata pengukuran satu meter di atas tanah. Nilai ambang yang diizinkan adalah 0,5 mikroSievert per jam.

Baca juga:
Temuan Paparan Radioaktif di Perumahan BATAN Indah, Ini Kronologisnya

Dalam keterangan yang mendahului deklarasi itu, Kepala BATAN Anhar Riza Antariksawan mengatakan kalau area lahan di perumahan itu telah bisa digunakan kembali oleh masyarakat setempat dengan aman. Dia mengungkap evakuasi material terkontaminasi sebanyak total 906 drum ke fasilitas Pusat Teknologi Limbah Radioaktif di Kompleks Puspiptek di mana berlokasi reaktor nuklir milik BATAN--juga dekat lokasi perumahan itu.

Dari jumlah itu, terbanyak yakni 800-an drum berisi urukan tanah. Sisanya ada yang berisi alat perlindungan diri petugas serta rerumputan dan bagian-bagian dari pohon yang terukur memiliki kontaminasi radioaktif. Seluruhnya ada 16 pohon yang ikut ditebang dari lokasi yang seluruh bagiannya dievakuasi tak terkecuali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anhar memastikan tidak ada dampak kesehatan bagi masyarakat umum dari temuan paparan radioaktif di Perumahan BATAN Indah. Begitu juga dengan para petugasnya yang melakukan proses pembersihan di lokasi.

Tidak ada keterangan mengenai tersangka pelaku pembuang bahan radioaktif yang terdeteksi pada Januari lalu itu. Anhar hanya menyatakan kelegaannya dan menyebut sejumlah hikmah dari peristiwa temuan paparan radioaktif di ruang publik tersebut. "Ini adalah skala terbesar yang pernah kami lakukan (clean up) karena selama ini hanya skala di laboratorium," katanya.

Hadir mendengarkan langsung pembacaan deklarasi itu, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro menekankan kepada Bapeten untuk mendorong pendidikan (education) dan penegakan hukum (enforcement) mengenai limbah radioaktif. "Hari ini melegakan buat kita semua (status clearance di Perumahan BATAN Indah) tapi pertanyaan terbesar adalah kenapa sampai terjadi paparan?" kata Menristek/Kepala BRIN itu.

Baca juga:
Berkas Kasus Radioaktif Ilegal di Batan Indah Diserahkan ke Kejaksaan

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Bambang mengatakan, ada pihak yang sengaja membuang sampah radioaktif di linkungan perumahan tersebut. Tindakan yang dianggapnya sangat tidak bertanggung jawab karena lingkungan itu termasuk ruang publik. "Mudah-mudahan sudah diproses secara hukum," kata Menristek.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

4 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.


BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

4 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

4 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

6 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

7 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

7 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

8 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


6 Alasan Kepala BRIN Hendak Tutup Jalan Provinsi di KST BJ Habibie di Serpong

8 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
6 Alasan Kepala BRIN Hendak Tutup Jalan Provinsi di KST BJ Habibie di Serpong

Kepala BRIN sebelumnya telah membeberkan alasan tersebut dalam suratnya kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada 28 Maret 2024.


Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

9 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

warga sekitar kompleks BRIN berunjuk rasa menolak penutupan jalan yang menjadi akses jalan Serpong - Parung itu.