Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganja Bukan Lagi Zat Adiktif Berbahaya, Ini Cerita Pra dan Pasca Voting di PBB

Reporter

image-gnews
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian Tommy Nugraha dalam keterangannya pada akhir Agustus lalu menjelaskan, ganja tergolong jenis tanaman obat psikotropika. Karena itu, sejak 2006, pemerintah telah memusnahkan ganja yang ditanam petani. REUTERS
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian Tommy Nugraha dalam keterangannya pada akhir Agustus lalu menjelaskan, ganja tergolong jenis tanaman obat psikotropika. Karena itu, sejak 2006, pemerintah telah memusnahkan ganja yang ditanam petani. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kajiannya terhadap sejumlah rekomendasi WHO atas penggunaan mariyuana atau ganja dan turunannya, Komisi PBB untuk Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (CND) memutuskan mencabut zat psikoaktif itu dari Lampiran IV, Konvensi 1961 tentang Narkotika dan Obat-obatan. Selama 59 tahun sebelum rapat voting itu dilakukan pada Rabu, 3 Desember 2020, ganja masih digolongkan dalam jenis opium adiktif berbahaya, termasuk heroin.

Ke-53 negara anggota CND mengambil suara terbanyak setelah isi lampiran itu bahkan melarang penggunaan ramuan bunga kering jenis tanaman Cannabis sativa ini untuk tujuan medis. Hasil voting lalu ke luar dengan 27 anggota setuju pencabutan, 25 menolak dan satu abstain. Dengan hasil itu CND membuka pintu untuk negara-negara mengakui potensi terapi dan medis dari zat yang masih luas digunakan namun secara ilegal sebagai obat rekreasi itu.

Lebih jauh, keputusan terbaru bisa mendorong riset ilmiah tambahan terhadap khasiat medis yang selama ini dikenal dari tanaman ganja. Riset akan berperan sebagai katalis untuk negara-negara melegalisasi obatnya untuk medis, dan mengkaji ulang hukumnya tentang fungsi rekreasional dari ganja atau mariyuana.

Pada Januari 2019, WHO telah mengungkap enam rekomendasi baru seputar lampiran soal ganja dalam aturan pengendalian obat PBB. Awalnya, rekomendasi-rekomendasi itu hendak dibawa ke dalam voting pada rapat CND Maret 2019, tapi banyak negara anggota meminta waktu tambahan untuk mempelajari dorongan buat voting itu dan menegaskan terlebih dahulu posisi mereka.

Di antara banyak poin baru WHO, mereka mengklarifikasi kalau cannabidiol (CBD) –sebuah senyawa nonracun–bukanlah subyek kontrol internasional. CBD sebaliknya disebut telah berperan besar dalam terapi pemulihan beberapa tahun terakhir, dan melahirkan sebuah industri baru bernilai miliaran dollar.

Belum lama ini, lebih dari 50 negara telah mengadopsi program ganja untuk medis. Beberapa negara seperti Kanada, Uruguay, dan 15 negara bagian di Amerika Serikat sudah langsung melegalkannya untuk kegunaan rekreasional. Meksiko dan Luxembourg sepertinya akan menjadi negara ketiga dan empat yang mendukungnya pula.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas menata barang bukti paket ganja kering dalam rilis kasus penyelundupan 301 kilogram ganja di Serang, Banten, Rabu, 30 September 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman

Setelah voting Rabu lalu, beberapa negara langsung mengutarakan posisinya. Ekuador, misalnya, mendukung seluruh rekomendasi terbaru WHO. Negara ini termasuk yang mendesak produksi, penjualan dan penggunaan ganja segera memiliki kerangka kerja regulasi. "Yang menjamin praktik baik, kualitas, serta pengembangan inovasi dan risetnya."

Sementara itu, Amerika Serikat memberi suaranya setuju mencabut ganja dari Schedule IV of the Single Convention tersebut, namun mempertahankan isi Lampiran I. Bagian ini menyatakan cannabis atau ganja memberi ancaman risiko kesehatan publik dan karenanya seharusnya terus dikendalikan di bawah konvensi kontrol obat internasional.

Voting itu melawan, di antaranya, pendapat Cile bahwa ada hubungan langsung antara penggunaan ganja dan meningkatnya peluang depresi, defisit kognitif, rasa cemas, gejala psikotik. Sedang Jepang menyatakan penggunaan non medis dari ganja, "Mungkin akan melambungkan dampak negatif untuk kesehatan dan sosial, terutama di antara anak muda."

UN.NEWS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

5 jam lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

10 jam lalu

Seorang petugas polisi menggunakan anjing pelacak untuk memeriksa kapal kargo yang memuat bantuan kemanusiaan ke Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di pelabuhan Larnaca, Siprus, 16 Maret 2024. REUTERS
PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

PBB menyebut dermaga terapung yang baru saja selesai dibangun di Gaza untuk pengiriman bantuan dinilai kurang layak dibandingkan jalur darat


Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

11 jam lalu

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

11 jam lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

15 jam lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

15 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

1 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


PBB Rilis Data Korban di Gaza, Apakah Berbeda dari Data Hamas?

3 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Lusinan warga Palestina yang tidak diketahui identitasnya dimakamkan di pemakaman massal di Gaza setelah pemerintah Israel menyerahkan jenazah yang mereka simpan di Israel. REUTERS/Mohammed Salem
PBB Rilis Data Korban di Gaza, Apakah Berbeda dari Data Hamas?

Perubahan dalam cara PBB menghitung korban di Gaza telah disebut-sebut sebagai bukti adanya bias.