TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi mulai 1 hingga 28 Februari 2021.
Baca:
Kecepatan Pertumbuhan Kubah Lava Gunung Merapi Tiba-tiba Menurun Drastis
Perpanjangan status Merapi yang dituangkan dalam beleid Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 8/Kep.KDH /A/2021 itu menjadi perpanjangan kali ketiga sejak status Gunung Merapi naik dari Waspada menjadi Siaga per 5 November 2020 lalu.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan perpanjangan status itu dilakukan berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas Gunung Merapi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta nomor: 48/45/BGV.KE/2021 tanggal 28 Januari 2021.
"Masih terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi, sehingga status aktivitas Merapi tetap pada Level III (Siaga)," kata Sri, Selasa, 2 Februari 2021.
Tanggap darurat bencana Merapi diperpanjang karena masih ada ancaman potensial bahaya berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan
eksplosif luncuran awan panas sejauh 5 kilometer.
"Pemerintah Kabupaten Sleman masih direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat," ujar Sri.
Sri menambahkan situasi saat ini masih terdapat 145 jiwa pengungsi Merapi yang merupakan warga Padukuhan Turgo, Kalurahan Purwobinangun, Kecamatan Pakem Sleman di barak Pengungsian Purwobinangun Kapanewon Pakem.
Selain itu ada 10 jiwa pengungsi yang merupakan warga Padukuhan Ngrangkah, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan di barak pengungsian Plosokerep, Kalurahan Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman. "Para pengungsi itu masih harus dipenuhi kebutuhan dasarnya," kata dia.
Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida mengatakan pada 2 Februari 2021 dalam periode pengamatan 00.00-06.00 WIB, Merapi masih meluncurkan guguran lava pijar 7 kali dengan jarak luncur maksimum 800 meter ke barat daya atau hulu Kali Krasak dan Boyong.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan tetap mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," kata dia.
PRIBADI WICAKSONO