TEMPO.CO, Jakarta - Paltform berbasis video YouTube telah mengenalkan Laporan Penegakan Pedoman Komunitas pada 2018. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai upaya melindungi penonton.
Baca:
Ada Petir Saat Kebakaran Kilang Pertamina? Begini BMKG Peringatkan Peneliti Lain
Director Trust & Safety di YouTube Jennifer Flannery O'Conno menjelaskan, sejak meluncurkan laporan itu, YouTube telah menghapus lebih dari 83 juta video. “Dan 7 miliar komentar karena melanggar Pedoman Komunitas,” ujar dia dalam acara virtual, Selasa, 6 April 2021.
Menurut O’Conno, laporan tersebut merupakan inisiatif yang menunjukkan konten yang dihapus dari YouTube karena melanggar kebijakan, termasuk mencakup jumlah video yang dihapus, cara konten yang melanggar itu teridentifikasi untuk pertama kali, alasan penghapusan, dan lain-lain.
Selama beberapa tahun, kata O’Conno, pihaknya terus membagikan metrik tambahan, seperti jumlah pengajuan banding konten dan pengaktifan kembali setelahnya.
Selain itu, laporan juga telah melacak dampak dari investasi besar perusahaan besutan Google itu dalam teknologi machine learning pada tahun 2017. “Yang mengukur seberapa baik kami menangkap konten yang melanggar,” katanya.
O’Conno memberikan contoh, YouTube sekarang dapat mendeteksi 94 persen dari semua konten yang melanggar di YouTube dengan pelaporan otomatis. “Dari seluruh jumlah tersebut, 75 persen di antaranya bahkan dihapus sebelum 10 kali ditonton,” tutur dia menambahkan.