TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) lakukan peningkatan fitur dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pendaftaran rekruitmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tiga kategori yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini dapat dilakukan dalam satu portal yaitu sscasn.bkn.go.id.
Dikutip dari laman resmi Menpan.go.id, peningkatan fitur portal SSCASN berguna mempermudah peserta lakukan proses pendaftaran. Ketahui pembaharuan apa saja pada portal SSCASN sebagai berikut.
Peserta Calon ASN tidak Perlu Unggah Sejumlah Dokumen
Dilakukannya peningkatan fitur SSCASN yakni peserta ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen. Dokumen tersebut meliputi ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
Hal tersebut dikarenakan portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK Dukcapil, Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, kemudian untuk data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi bersumber dari Kementerian Ristekdikti.
Dapat Mengakses Seluruh Informasi yang Dibuka Pemerintah
Para peserta ASN dapat mengakses informasi seluruh informasi yang dibuka pemerintah. Pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing masing instansi.
Face recognition
Face recognition yaitu sistem pengenalan wajah, yang mampu mengidentifikasi seseorang dari gambar digital. Fitur tersebut dogunakan pada sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Teknlogi ini digunakan sebagai upaya terjaganya kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN. Hal tersebut guna mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan.
Untuk menghadapi situasi pandemi, BKN juga menghadirkan live score melalui YouTube BKN untuk dapat memantau pelaksanaan ujian seleksi peserta CASN atau sekolah kedinasan 2021 di mana saja. Hal tersebut bertujuan agar tidak menyebabkan kerumunan di lokasi ujian. Cara ini diterapkan untuk sebagai prosedur pelaksanaan ujian sesuai protocol kesehatan Covid-19.
WILDA HASANAH
Baca juga: Alur Pendaftaran, Syarat dan Dokumen untuk Seleksi Sekolah Kedinasan 2021