TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi mengatakan telah memeriksa hampir 11 ribu laporan kasus efek samping dari vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia hingga pekan lalu. Laporan datang dari komisi-komisi di daerah, juga dari laporan masyarakat maupun media massa.
Dari jumlah itu, Komnas KIPI memilah 229 di antaranya yang tergolong serius--dan seluruhnya telah dipastikan tertangani hingga tak berujung fatal. Kejadian ikutan dianggap serius apabila menyebabkan seseorang harus menjalani rawat inap, kecacatan, kematian serta menimbulkan keresahan masyarakat.
"Laporan KIPI serius berjumlah 229 laporan, terdiri atas Sinovac 211 laporan dan AstraZeneca ada 18 laporan," kata Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis siang 20 Mei 2021.
Sedang dari seluruh laporan yang masuk dan ditangani, Hindra mengungkapkan, yang menonjol adalah reaksi yang berhubungan dengan kecemasan. Dia mengaku terkejut karena laporan ini cukup luas, termasuk dari peserta vaksinasi yang anggota TNI, Polri, bahkan dokter yang memiliki tubuh atletis.
"Reaksi terhadap jarum suntik ternyata berbeda-beda. Saya pikir hanya anak-anak saja yang jerit-jerit saat imunisasi, kemudian diberi mainan dia lupa," kata dokter spesialis anak di RSCM Jakarta ini.
Situasi yang menonjol lainnya adalah reaksi kebetulan yang dikaitkan dengan imunisasi. "Sehari setelah imunisasi bahkan sampai empat tahun setelah imunisasi tetap dikaitkan," katanya menambahkan.
Komnas KIPI mencatat laporan jumlah kejadian efek samping yang digolongkan nonserius seperti itu, sepanjang periode yang sama, sebanyak 10.627 laporan. Mereka terbagi atas penggunaan vaksin Sinovac 9.738 laporan dan AstraZeneca 889 laporan.
Efek samping nonserius dari vaksinasi Covid-19 ditetapkan untuk semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi namun tidak menimbulkan risiko potensial pada kesehatan penerima vaksin. "Hal terpenting dalam pemantauan KIPI adalah menyediakan informasi secara lengkap, agar dengan cepat dinilai dan dianalisa untuk mengidentifikasi dan merespons suatu masalah," kata Hindra.