Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Kotak SMS di HP Kita Penuh Pesan Alay Tawarkan Hadiah dan Pinjaman Online

Reporter

image-gnews
Barang bukti penipuan online melalui sms M Kios di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Barang bukti penipuan online melalui sms M Kios di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu kejahatan digital yang masih marak ditemui yaitu penipuan yang menggunakan Short Message Service atau SMS yang mengatasnamakan provider. Isi SMS penipuan tersebut biasanya mengiming-imingi nasabah hadiah berupa uang tunai hingga benda-benda berharga seperti, emas dan mobil.

Banyak modus-modus SMS penipuan seperti, meminta pulsa, uang tebusan untuk mengambil hadiah undian, hingga meminta sejumlah uang untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi pada salah satu keluarga korban. Dalam mengirim pesan tersebut, SMS penipuan biasanaya menggunakan nomor pribadi dan tidak mengatasnamakan provider.

Adapun redaksi yang digunakan untuk menipu nasabah maupun pengguna provider seperti, “Pelanggan Yth. Sejak 09/05/2021 Anda memiliki +1000 KOIN PULSA. Silahkan Hub *858*44# untuk SEGERA Ambil Kembali. Bisa Tukar Pulsa. Hangus Dlm 15 Menit *858*44#.”

Selain itu, penipu biasanya menawarkan pinjaman uang kepada korban dengan berbagai macam redaksi pesan yang bersifat persuasif. Lebih lanjut, penipu juga sering mengirimkan isi pesan yang memasukkan karakter angka maupun huruf di dalam pesannya.

“Kr3dit Tanp4 Anggun4n Min 5Jt S/D 500Jt. Deng4n Bung4 2% P3rtahun Pr0ses C3pat D4n Mud4h 100% real, Jika Berminat Silahkan Hubungi Whatsapp (nomor penipu),” begitulah redaksi yang sering digunakan para penipu melalui SMS.

Menurut Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia, Danny Buldansyah, maraknya kasus penipuan melalui SMS disebabkan oleh bonus yang diberikan oleh operator. ‘Fasilitas’ ini digunakan oleh oknum penipu untuk menghubungi banyak nomor dan mengirimkan SMS ke ratusan nomor.

Fasilitas yang diberikan tersebut biasanya bersifat ke sesama jaringan lokal atau SLJJ antara dua pelanggan sesama operator. Hal ini juga sering disebut sebagai On-Net.

Salah satu penyebab masuknya SMS penipuan ke nomor-nomor korban adalah kebocoran data pribadi salah satunya ketika mendaftarkan SIM card. Sejak diberlakukan pada Oktober 2017, pendaftaran SIM card menggunakan KTP bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, sekaligus komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan konsumen sekaligus kepentingan national single identity.

Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019, Rudiantara mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi masalah kenyamanan pelanggan. Sebelumnya sudah banyak keluhan dari pelanggan, salah satunya menerima SMS blast yang tidak jelas.

Namun, hal ini tidak berjalan sebagai mana mestinya, sebab, pada Februari 2018 lalu Rudiantara sempat mengutarakan pendapatnya mengenai semakin membludaknya kasus penipuan melalui SMS, walaupun sudah melakukan pemdaftaran SIM card menggunkan KTP.

Ia mengatakan, pasca registrasi SIM card prbayar tidak menjamin bersih dari SMS penipuan, namun ia menjamin bahwa kasus tersebut akan berkurang. Dalam memperkuat kemanan informasi pribadi, saat itu Kominfo bekerjasama dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia atau BRTI untuk menyiapkan prosedur memblokir nomor.

GERIN RIO PRANATA

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Penipuan Undian Berhadiah Lewat SMS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

19 jam lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

2 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

7 hari lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

7 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.