Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahui 6 Fakta Soal Vaksin AstraZeneca

Reporter

image-gnews
Petugas kepolisian berjaga di area kedatangan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 8 Mei 2021. Sebanyak 1,3 juta vaksin COVID-19 AstraZeneca tiba di Indonesia melalui jalur multilateral yakni melalui skema Covax facility dan selanjutnya akan diproses di Bio Farma, Kota Bandung. ANTARA FOTO/Fauzan
Petugas kepolisian berjaga di area kedatangan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 8 Mei 2021. Sebanyak 1,3 juta vaksin COVID-19 AstraZeneca tiba di Indonesia melalui jalur multilateral yakni melalui skema Covax facility dan selanjutnya akan diproses di Bio Farma, Kota Bandung. ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan vaksin AstraZeneca memunculkan sejumlah kontroversi. Pertama, vaksin ini sempat dipertanyakan soal status halalnya karena diduga mengandung tripsin babi. Kedua, vaksin ini diduga menjadi penyebab terjadinya pembekuan darah. Tidak saja di luar negeri, polemik ini juga riuh di dalam negeri.

Hingga akhirnya, pada pertengahan Mei lalu, pemerintah menghentikan penggunaan dan distribusi vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk batch CTMAV547. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatajan penghentian ini untuk menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

Diketahui Vaksin AtraZeneca dikembangkan para peneliti di University of Oxford di Inggris. Vaksin ini disebut dapat melindungi diri dari infeksi virus corona. Efikasi vaksin AstraZeneca menawarkan perlindungan hingga 64,1 persen setelah satu dosis suntikan, dan 70,4 persen setelah suntikan kedua.

Dikutip dari akun resmi Intagram @dinkesdki, berikut 6 fakta mengenai Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia:

1. Mendapat EUA dari Badan POM yang menjamin bahwa vaksin AstraZeneca aman dan berkualitas. Vaksin ini mulai disuntikkan sejak 5 Mei 2021.

2. Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyatakan bahwa penggunaan vaksin AstraZeneca bersifat mubah (diperbolehkan).

3. Vaksin AstraZeneca telah digunakan di 58 negara di dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Sebanyak 1,1 juta dosis telah tiba di Indonesia, yang merupakan dukungan COVAX Facility. Telah didistribusikan di 7 provinsi: Jakarta, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan Maluku.

5. Vaksin AstraZeneca diberikan kepada sasaran dengan usia minimal 18 tahun, sebanyak dua dosis dengan 0,5 ml setiap dosisnya. Berdasarkan rekomendasi WHO efikasi vaksin AstraZeneca terbaik didapatkan pada interval pemberian vaksin 12 minggu (76%).

6. Vaksin AstraZeneca dapat diberikan hampir pada semua orang berusia 18 tahun ke atas. Kontra indikasi penggunaan vaksin ini, seperti juga dengan vaksin lain yaitu tidak boleh diberikan pada orang yang memiliki alergi terhadap bahan vaksin/komponen vaksin dan riwayat alergi berat atau syok anafilaktik pada pemberian dosis pertama vaksin AstraZeneca.

Diketahui, vaksin AstraZeneca dikembangkan berbasis vektor adenovirus simpanse. Virus yang biasa menginfeksi simpanse, dimodifikasi secara genetik untuk menghindari kemungkinan infeksi parah terhadap manusia.

WINDA OKTAVIA

Baca juga: Ini Alasan Penggunaan Salah Satu Batch Vaksin AstraZeneca Dihentikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

5 jam lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


Guru Besar UGM Sebut Anak Berkebutuhan Khusus Juga Perlu Imunisasi

1 hari lalu

Petugas memberikan vaksinasi polio terhadap anak saat Hari Bebas Kendaraan Car Free Day, Dukuh Atas, Jakarta, Minggu, 15 September 2024.Puskesmas Setia Budi melakukan jemput bola atau turun langsung memberikan vaksin polio tipe dua kepada masyarakat selama Car Free Day (CFD) untuk mencegah penyebaran virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum menerima imunisasi lengkap. Sebelumnya, Pemda DKI Jakarta sejak 23 Juli 2024 mengadakan vaksinasi polio putaran kedua. TEMPO/Ilham Balindra
Guru Besar UGM Sebut Anak Berkebutuhan Khusus Juga Perlu Imunisasi

Imunisasi tetap harus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus selama tidak memiliki gangguan medis yang menyertai.


TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

1 hari lalu

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

7 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

8 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

9 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

9 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

10 hari lalu

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?


Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

10 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.


Hari Rabies Dunia, WHO dan FAO Menyoroti Perlunya Tindakan Cepat untuk Cegah Kematian Akibat Rabies

13 hari lalu

Ilustrasi suntik rabies. AP/Wally Santana
Hari Rabies Dunia, WHO dan FAO Menyoroti Perlunya Tindakan Cepat untuk Cegah Kematian Akibat Rabies

WHO dan FAO mendorong tindakan di seluruh Indonesia untuk menghentikan kematian akibat rabies pada manusia.