TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog tahap satu paling lambat 17 Agustus 2021. Ini tentang migrasi siaran TV digital yang rencananya dilakukan setahun ke depan. "Proses peralihan sudah dimulai sejak sekarang," bunyi pengumuman yang disampaikan via akun media sosial Instagram, Senin 1 Juni 2021.
Kominfo memaparkan ada seluruhnya lima tahap penghentian siaran analog nanti. Untuk tahap satu, daerah layanan yang dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke digital adalah sebagian kabupaten dan kota di lima provinsi: Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Wilayah-wilayahnya meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh untuk Provinsi Aceh. Lalu untuk Kepulauan Riau, wiayahnya mencakup Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang.
Di Banten, penghentian siaran analog dilakukan di Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang. Untuk Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang. Sedang Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan.
"Sekalipun siarannya digital, televisi yang lama tetap bisa digunakan kok," bunyi pengumuman Kominfo di akun Instagram, Senin 1 Juni 2021.
Syaratnya, Kemenkominfo menambahkan, cukup tambahkan Set Top Box (STB). Harga STB disebutnya terjangkau serta mudah merangkaikannya dengan televisi. "Tidak bayar iuran, langganan dan bukan streaming internet sehingga tidak perlu pulsa," kata akun itu menambahkan tagar #DukungMigrasiTVDigital! Ingat ya 2 November 2022 #BERSIHgambarnya, #JERNIHsuaranya, dan #CANGGIHteknologinya.
Dalam pernyataannya kepada Majalah TEMPO bulan lalu, Menteri Kominfo Johnny G. Plate menilai Indonesia termasuk yang sudah sangat terlambat melakukan peralihan ke siaran TV digital di dunia. Karena itu, dia menekankan harus bergerak cepat. "Dua tahun, 2022. Kalau tidak, enggak jadi-jadi juga," katanya.
Soal penyediaan set top box, Plate menyebut masih dibicarakan bersama-sama saat evaluasi di 12 wilayah layanan. Diharapkannya akan muncul satu kombinasi kebijakan baik untuk industri penyiaran, pemerintah, maupun penonton. "Akan kami cari jalan ringan sama dijinjing, berat sama dipikul," kata dia sambil menambahkan harga STB sekitar Rp 200 ribu per unit.
Tentang penyediaan ini juga muncul di antara komen di akun Kemenkominfo yang mengingatkan jadwal analog switch off tersebut. "Dibagikan ke masyarakat secara gratis terlebih dahulu mulai 2021 ini agar siap migrasi TV digital," tulis akun @saufi_995.
Baca juga:
Pemblokiran Aplikasi, Situs-situs Ini Masuk dalam Daftar Blokir Kominfo